Menag Fachrul: Kepala Daerah Tidak Boleh Melarang Warga Beribadah
Menag juga dapat pesan dari Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan kepala daerah tidak boleh melarang warganya menjalankan ibadah. Sebab konstitusi menjamin setiap warga untuk bebas beribadah sesuai dengan keyakinannya.
"Gak boleh, amanat konstitusi gak boleh ada lagi lex specialis-nya," ucap Fahrul di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (26/12).
1. Menag mengatakan semua peraturan harus tunduk pada konstitusi
Menteri Fachrul mengatakan pemerintah daerah harus memastikan tidak ada lagi larangan beribadah di daerah masing-masing.
"Khususnya kanwil agama dan semua pejabat daerah harus sepakat sama-sama tegas namanya amanat konstitusi itu gak ada lain dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Fachrul.