TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menag Fachrul: Kepala Daerah Tidak Boleh Melarang Warga Beribadah

Menag juga dapat pesan dari Jokowi

Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis 26 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan kepala daerah tidak boleh melarang warganya menjalankan ibadah. Sebab konstitusi menjamin setiap warga untuk bebas beribadah sesuai dengan keyakinannya.

"Gak boleh, amanat konstitusi gak boleh ada lagi lex specialis-nya," ucap Fahrul di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (26/12).

1. Menag mengatakan semua peraturan harus tunduk pada konstitusi

Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis 26 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Menteri Fachrul mengatakan pemerintah daerah harus memastikan tidak ada lagi larangan beribadah di daerah masing-masing.

"Khususnya kanwil agama dan semua pejabat daerah harus sepakat sama-sama tegas namanya amanat konstitusi itu gak ada lain dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Fachrul.

2. Jokowi sebut memeluk agama adalah amanat konstitusi

Presiden Jokowi dan Gubernur Kaltim Isran Noor di kawasan ibu kota baru (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Fachrul juga mengatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo berpesan agar perayaan hari raya keagamaan berlangsung damai. Selain itu, Jokowi juga mengingatkan bahwa kebebasan memeluk agama adalah hak masing-masing warga.

"Beliau menyampaikan juga bahwa beberapa pernyataan pejabat-pejabat bagus, termasuk pernyataan Menteri Agama bahwa kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah itu adalah amanat konstitusi," ucapnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya