Mendagri Larang Lomba 17 Agustusan secara Tatap Muka
Kegiatan seremonial juga diminta digelar secara sederhana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang masyarakat menggelar perlombaan dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI pada 17 Agustus mendatang. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri tentang Pedoman Teknis HUT ke-76 Kemerdekaan RI.
"Tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan penularan COVID-19," kata Tito dalam SE tersebut, yang dikutip IDN Times, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: Sambut HUT ke-76 RI, TNI AL Melonguane Gelar Lomba Catur di Dasar Laut
1. Mendagri sarankan lomba 17 Agustus digelar virtual
Selanjutnya, Tito juga menyarankan agar pelaksanaan perlombaan dilakukan secara virtual. Perlombaan tersebut bisa tentunya dengan memanfaatkan teknologi informatika. Tak hanya pelaksanaan lomba, kegiatan seremonial juga diharapkan dilakukan secara virtual.
"Pelaksanaan kegiatan ceremonial mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual," jelasnya.
Baca Juga: 6 Ide Lomba Agustusan Seru Bareng Keluarga di Rumah, Ada Versi Online!