TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK, KSP: Istana Belum Bisa Komentar

Istana tunggu kejelasan status Edhy dari KPK

Menteri KKP, Edhy Prabowo (ANTARA FOTO/Mentari Dwi Gayati)

Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral, mengatakan pihak Istana akan berkomentar mengenai penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo usai ada informasi lebih lanjut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan, saat ini pihak Istana akan melihat perkembangan kasus Edhy terlebih dahulu.

"Kita di Istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan. Nunggu perkembangan di KPK seperti apa," kata Donny kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga: 5 Menteri Jokowi Ini Pernah Berurusan dengan KPK, Terbaru Edhy Prabowo

1. Istana akan mengambil sikap setelah ada kejelasan status Edhy Prabowo

Edhy Prabowo bersama Ilmuan IMAS, Institut Studi Kelautan dan Antartika Universitas Tasmania memegang lobster (Instagram.com/

Hingga kini, kata Donny, pihak Istana juga belum tahu status Edhy, karena belum ada penetapan dari KPK. Apabila sudah ada kejelasan status, maka Istana akan mengambil sikap lebih lanjut.

"Tunggu satu hari, setelah jelas status dari KPK seperti apa baru kira berkomentar. Ini kan masih pemeriksaan toh," ucap Donny.

2. Menteri Edhy Prabowo terjaring OTT KPK, diduga soal ekspor benih lobster

Edhy Prabowo di tambak udang vaname Pandeglang, Banten (Instagram.com/edhy.prabowo)

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Penangkapan Edhy tersebut diduga terkait izin ekspor benih lobster.

“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin export baby lobster,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Saat ini, kata Firli, Edhy sedang dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik KPK. Nantinya, komisi antirasuah tersebut akan mengumumkan hasil penangkapan tersebut ke publik.

“Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu,” tutur Firli.

Baca Juga: Profil Edhy Prabowo, Tangan Kanan Prabowo Subianto yang Ditangkap KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya