Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan akan ada sanksi khusus bagi personel TNI yang terbukti bersikap rasis. Sanksi tersebut akan ditentukan oknum TNI itu menjalani proses peradilan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Moeldoko menindak lanjuti instruksi dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk menindak keras semua pelaku yang berbuat rasis dengan merendahkan warga Papua di Surabaya dan kota lainnya. Lalu, sanksi macam apa yang akan diberikan kepada oknum TNI yang terbukti ikut mengucapkan kalimat rasis kepada warga Papua?
Baca Juga: Kemenkominfo Blokir Layanan Data di Papua dan Papua Barat
1. Sanksi bagi tentara ditentukan melalui persidangan
IDN Times/Teatrika Handiko Putri Moeldoko mengatakan sanksi bagi oknum TNI bisa saja berat dan ringan. Namun, itu semua baru bisa diketahui setelah digelar persidangan lebih dulu.
"Nanti, kan baru ketahuan masuk kategori mana. Nanti, ada aturannya. Sangat jelas aturannya," kata dia di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat (23/8).
2. Tentara memang harus tegas, tapi tidak boleh rasial
ANTARA FOTO/Jeremias Rahadat Moeldoko mengklarifikasi aparat memang harus bertindak tegas. Tapi, tetap saja tidak boleh bersikap rasis. Sehingga, Moeldoko tidak menyalahkan apabila oknum TNI yang bersikap rasis diberi sanksi.
"Kalau itu aparat kan punya hukum. Intinya ya harus tegas, karena gak boleh itu. Kita sudah dari awal (menjunjung) Bhineka Tunggal Ika, kok masih bicara ras. Itu, harus ada sanksi yang tegas," kata pria yang sempat menjabat sebagai Panglima TNI itu.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
3. Enam personel TNI diperiksa terkait omongan rasis ke mahasiswa Papua
Unjuk rasa di depan Gedung Sate (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi) Sementara, Kodam V Brawijaya mengaku sedang memeriksa enam anggotanya yang diduga terlibat dalam aksi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada Sabtu (17/8) lalu. Enam oknum TNI diduga ikut terekam di dalam video penyerbuan mahasiswa Papua viral di media sosial.
Kepala Staf Kodam V/Brawijaya Brigadir Jenderal Bambang Ismawan mengatakan tidak bermaksud untuk menutupi atau melindungi anggotanya. Apabila ada anggotanya ada yang terbukti bersalah, maka ia tak segan-segan memberikan sanksi.
"Nanti pada saatnya kami sampaikan, kalau sampai anggota kami bersalah akan kami berikan hukuman sesuai tingkat kesalahannya. Hukuman bisa pencopotan jabatan dan sebagainya, kami lihat kesalahannya," kata Bambang.
Baca Juga: Mahasiswa Papua di Bandung Tolak Undangan Ridwan Kamil