Moeldoko: Integritas Aparat Penegak Hukum di RI Belum Cukup Baik
Moeldoko sebut hal itu buat IPK RI belum baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan capaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2021 harus menjadi momentum perbaikan tata kelola layanan publik, penguatan integritas serta kredibilitas pemerintah. Hal itu agar pemerintah dapat mempercepat pemulihan dan kebangkitan pascapandemik.
"Sesuai arahan bapak presiden, seluruh jajaran pemerintah agar tidak lengah pada pencapaian bidang tata kelola pemerintah dan hukum walaupun dalam masa pandemik," kata Moeldoko seperti dikutip dari siaran pers KSP, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2021 Naik Satu Poin Jadi 38
1. Kenaikan skor tidak mengubah persepsi publik terhadap korupsi di pemerintahan
Berdasarkan pemaparan Transparency International Indonesia (TII), IPK RI di tahun 2021 mengalami kenaikan skor menjadi 38 dan naik ke peringkat 96. Sebagai catatan, angka 0 menandakan tingkat korupsi sangat tinggi dan angka 100 sangat bersih.
Moeldoko menilai capaian IPK 2021 tersebut belum bisa mengubah persepsi publik terhadap korupsi di dalam pemerintahan.
"Masih terjadinya suap dalam perizinan, integritas aparat birokrasi dan penegak hukum yang belum cukup baik, hingga terjadinya money politics, menjadi penyebab belum baiknya kinerja pemberatasan korupsi dan indeks persepsi korupsi kita. Ini yang harus jadi perhatian," ucap dia.