Mudik Masih Dilarang, Mahfud MD Minta TNI-Polri Jaga Ketat Jalan Tikus
Tengah malam jadi waktu pemudik curi-curi kesempatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum mencabut larangan mudik bagi masyarakat yang berada di wilayah zona merah atau PSBB. Mahfud menegaskan, larangan mudik tetap berlaku sampai waktu yang belum ditentukan.
"Larangan mudik tetap berlaku sampai saat ini dan tidak akan dicabut sampai waktu yang akan ditentukan kemudian," tegas Mahfud dalam keterangan pers usai rapat terbatas yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (19/5).
Baca Juga: Rakor dengan Mahfud MD, Khofifah Segera Cabut Izin Salat Id Berjemaah
1. Mahfud minta TNI-Polri kawal larangan mudik di lapangan
Karena larangan masih berlaku, Mahfud meminta penjagaan diperketat. Dia meminta para penegak hukum mulai dari Polri hingga TNI untuk turun ke lapangan.
"Penegakan aturan ini supaya dikawal oleh Polri, TNI, Forkompinda bersama pemerintah daerahnya dan dengan kelengkapannya seperti Satpol PP dan lain-lain," ujar Mahfud.
Baca Juga: Soal Mudik, Jokowi: Yang Dilarang Mudiknya Bukan Transportasinya!