TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nama RUU HIP Diganti, Istana: BPIP Perlu Diperkuat Karena Strategis

Kamu tahu gak fungsi BPIP?

Pelantikan Kepala BPIP di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu 5 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral mengatakan, RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang diajukan pemerintah memang untuk memperkuat BPIP.

Donny mengatakan hal itu untuk menanggapi keputusan pemerintah dan DPR, yang akhirnya mengganti nama Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), menjadi RUU BPIP. Tak hanya mengganti nama, pemerintah juga telah menghapus pasal-pasal kontroversial di RUU HIP yang tujuannya untuk memperkuat BPIP.

"Memperkuat BPIP karena fungsi strategis, bukan hanya untuk jangka pendek, tapi jangka menengah, jangka panjang, bagaimana nanti putra-putri kita ya juga bisa memedomani dan mengamalkan Pancasila," kata Donny saat dihubungi, Kamis 16 Juli 2020.

Baca Juga: Penggantian RUU HIP ke RUU BPIP Siap Dibahas Lagi, Kamu Punya Saran?

1. BPIP disebut lembaga strategis

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Donny menjelaskan, BPIP adalah lembaga strategis karena bekerja untuk menyosialisasikan dan mengedukasi tentang Pancasila kepada masyarakat. Maka itu, lembaga ini diharapkan bisa jadi pedoman untuk bernegara.

"Sehingga kita tidak lagi nanti ada ideologi, pikiran, prinsip-prinsip lain yang menggantikan Pancasila," ujar dia.

2. BPIP dinilai lembaga strategis, sehingga harus ada payung hukumnya

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Karena BPIP termasuk lembaga strategis, lanjut Donny, maka perlu undang-undang. Hal itu seperti yang disampaikan Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebelumnya.

"Karena strategis, maka tentu saja perlu dibuat payung undang-undang, supaya lebih permanen dan tidak semata-mata di bawah perpres (peraturan presiden)," tutur dia.

Baca Juga: RUU HIP Diganti Jadi RUU BPIP, DPR: Sudah Tak Ada Pasal Kontroversial

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya