Nama RUU HIP Diganti, Istana: BPIP Perlu Diperkuat Karena Strategis
Kamu tahu gak fungsi BPIP?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral mengatakan, RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang diajukan pemerintah memang untuk memperkuat BPIP.
Donny mengatakan hal itu untuk menanggapi keputusan pemerintah dan DPR, yang akhirnya mengganti nama Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), menjadi RUU BPIP. Tak hanya mengganti nama, pemerintah juga telah menghapus pasal-pasal kontroversial di RUU HIP yang tujuannya untuk memperkuat BPIP.
"Memperkuat BPIP karena fungsi strategis, bukan hanya untuk jangka pendek, tapi jangka menengah, jangka panjang, bagaimana nanti putra-putri kita ya juga bisa memedomani dan mengamalkan Pancasila," kata Donny saat dihubungi, Kamis 16 Juli 2020.
Baca Juga: Penggantian RUU HIP ke RUU BPIP Siap Dibahas Lagi, Kamu Punya Saran?
1. BPIP disebut lembaga strategis
Donny menjelaskan, BPIP adalah lembaga strategis karena bekerja untuk menyosialisasikan dan mengedukasi tentang Pancasila kepada masyarakat. Maka itu, lembaga ini diharapkan bisa jadi pedoman untuk bernegara.
"Sehingga kita tidak lagi nanti ada ideologi, pikiran, prinsip-prinsip lain yang menggantikan Pancasila," ujar dia.
Baca Juga: RUU HIP Diganti Jadi RUU BPIP, DPR: Sudah Tak Ada Pasal Kontroversial