TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Tengah Matangkan Regulasi Vaksin COVID-19 Mandiri

Vaksin mandiri diberikan gratis untuk karyawan

ilustrasi penyuntikan vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Juru bicara pemerintah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk Vaksinasi COVID-19, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pemerintah masih menggodok regulasi vaksin mandiri. Namun, ia tidak memberitahu lebih lanjut kapan regulasi itu akan dikeluarkan pemerintah.

"Masih dimatangkan (regulasi vaksin COVID-19 mandiri)," kata Nadia saat dihubungi IDN Times, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga: Jusuf Kalla: Vaksin Mandiri Juga Bisa Bantu yang Tidak Mampu

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan sinyal para pengusaha bisa melakukan vaksinasi COVID-19 mandiri. Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan dalam pembukaan Kompas 100 CEO Forum Tahun 2021, pada Kamis (21/1/2021).

Jokowi menyampaikan program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah harus segera dilakukan. Ia mengatakan pemerintah juga sedang menggodok rencana vaksinasi virus corona mandiri.

"Ada yang bertanya bagaimana mempercepat lagi, tanya perusahaan menyampaikan 'pak, bisa gak vaksin mandiri?'. Ini yang baru kita akan putuskan, karena apa kita perlu mempercepat perlu sebanyak-banyaknya apalagi biayanya ditanggung perusahaan sendiri, kenapa tidak?" ujar Jokowi seperti yang disiarkan langsung di channel YouTube Harian Kompas.

Meski begitu, Jokowi menyebut isu vaksinasi mandiri harus dipikirkan dengan matang. Sebab, dalam pelaksanaan vaksinasi mandiri vaksinnya harus berbeda dengan vaksin gratis.

"Tetapi sekali lagi harus kita kelola isu ini dengan baik, mungkin bisa diberikan asal mereka vaksinnya berbeda. Tempat untuk melakukan vaksin juga berbeda bisa dilakukan," tuturnya.

1. Presiden Jokowi beri sinyal adanya vaksin mandiri

Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (19/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

2. Pemerintah siapkan regulasi untuk vaksin mandiri

Ilustrasi Penyuntikan Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menegaskan tak ada komersialisasi vaksin COVID-19. Ia menyebut program vaksin COVID-19 mandiri tetap harus diberikan secara gratis.

Termasuk dalam rencana pengadaan vaksin mandiri oleh perusahaan swasta bagi karyawannya, kata dia, harus dilakukan tanpa memotong gaji.

“Tidak ada komersialisasi pada vaksin mandiri. Baik mandiri maupun dari pemerintah, semua gratis. Perusahaan yang akan membeli vaksin mandiri untuk karyawannya, dan itu tidak boleh potong gaji karyawan,” kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/1/2021).

Airlangga menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan regulasi vaksinasi virus corona mandiri. Namun, dia tidak mengungkapkan lebih lanjut kapan aturan soal vaksinasi mandiri dikeluarkan.

"Terkait dengan persiapan untuk akselerasi vaksin melalui program mandiri sedang dipersiapkan regulasinya," kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Airlangga menjelaskan, nantinya regulasi itu akan mengatur pembelian vaksin oleh sektor swasta. Sehingga, para pemilik perusahaan bisa memberikan vaksin secara gratis kepada karyawannya.

"Jadi beberapa hal yang terkait dengan teknis akan dipersiapkan, dan tentu juga dimintakan agar sumber daripada vaksinnya berbeda dengan vaksin yang gratis," ucap dia.

Baca Juga: Airlangga Tegaskan Tak Ada Komersialisasi pada Vaksin Mandiri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya