Pemerintah Tidak Akan Pulangkan Teroris ISIS Eks WNI ke Indonesia
Pemerintah merasa tak aman memulangkan teroris ke Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah tidak akan memulangkan teroris ISIS eks WNI ke Indonesia. Hal itu disampaikan Mahfud usai rapat terbatas bersama Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan Foreign Terrorist Fighters (FTF) ke Indonesia," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2).
Baca Juga: MUI Jabar: ISIS eks WNI Bisa Saja Diberikan Hukuman Mati, Asalkan...
1. Pemerintah merasa tak aman memulangkan teroris ke Indonesia
Menurut Mahfud, pemerintah harus memberi rasa aman dari ancaman terorisme. Itulah alasan pemerintah memutuskan tidak akan memulangkan teroris ISIS eks WNI ke Indonesia.
"Pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia, karena kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta merasa tidak aman," ujar Mahfud.
Baca Juga: Menlu Retno Temui PBNU Minta Masukan Soal Pemulangan WNI Eks ISIS