TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Tidak Akan Pulangkan Teroris ISIS Eks WNI ke Indonesia

Pemerintah merasa tak aman memulangkan teroris ke Indonesia

(IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Bogor, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah tidak akan memulangkan teroris ISIS eks WNI ke Indonesia. Hal itu disampaikan Mahfud usai rapat terbatas bersama Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan Foreign Terrorist Fighters (FTF) ke Indonesia," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2).

Baca Juga: MUI Jabar: ISIS eks WNI Bisa Saja Diberikan Hukuman Mati, Asalkan...

1. Pemerintah merasa tak aman memulangkan teroris ke Indonesia

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menurut Mahfud, pemerintah harus memberi rasa aman dari ancaman terorisme. Itulah alasan pemerintah memutuskan tidak akan memulangkan teroris ISIS eks WNI ke Indonesia.

"Pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia, karena kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta merasa tidak aman," ujar Mahfud.

2. Anak-anak usia di bawah 10 tahun masih dipertimbangkan kasus per kasus

google

Sementara itu, untuk anak-anak usia di bawah 10 tahun, pemerintah akan mempertimbangkannya. Nantinya akan dilihat kasus per kasus.

"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan case by case. Apakah anak itu di sana ada ortunya atau tidak," jelas Mahfud.

Baca Juga: Menlu Retno Temui PBNU Minta Masukan Soal Pemulangan WNI Eks ISIS

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya