Pernyataan Lengkap Jokowi Ingin RUU TPKS Segera Disahkan DPR
Jokowi minta Menkunham-Menteri PPPA koordinasi dengan DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo berharap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan oleh DPR. Hal itu, katanya, agar memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.
"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan, sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," kata Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).
Lalu, apa saja pernyataan Jokowi soal RUU TPKS ini?
Baca Juga: [BREAKING] Jokowi: Saya Ingin RUU TPKS Segera Disahkan!
1. Jokowi minta perlindungan terhadap korban kekerasan seksual harus segera ditangani
Jokowi menuturkan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama. Terutama, kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak dan harus segera ditangani.
"Saya mencermati dengan seksama Rancangan Udang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR," tutur Jokowi.
Baca Juga: DPR Bakal Bahas RUU TPKS di Rapat Paripurna Usai Reses Januari 2022