[BREAKING] Jokowi: Saya Ingin RUU TPKS Segera Disahkan!

Agar memberi perlindungan maksimal korban kekerasan seksual

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo berharap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk segera disahkan. Hal itu, katanya, guna memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Ini segera disahkan, sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," kata Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).

Jokowi menuturkan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama, terutama kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak dan harus segera ditangani.

"Saya mencermati dengan seksama Rancangan Udang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR," tutur Jokowi.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga memerintahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati untuk segera berkoordinasi dengan DPR agar RUU TPKS bisa segera disahkan.

"Saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Lekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan," kata Jokowi.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Minta 2 Kementerian Koordinasi DPR soal RUU TPKS

Topik:

  • Hana Adi Perdana
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya