TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Larang Demo Saat Pelantikan Presiden, Begini Respons Jokowi

"Tanyakan pada Kapolri," kata Jokowi

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menanggapi larangan menggelar aksi demonstrasi pada saat pelantikan presiden dan wakil presiden, 20 Oktober mendatang. Larangan itu dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya untuk antisipasi adanya aksi massa pada saat pelantikan.

"Ya ditanyakan ke Kapolri (Jenderal Pol Tito Karnavian)," ujar Jokowi singkat menanggapi larangan tersebut, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (16/10).

Baca Juga: Dilarang Demo Dekat Pelantikan Presiden, BEM: Polisi Jangan Berlebihan

1. Jokowi menyebut demo dijamin konstitusi

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Meski larangan tersebut dikeluarkan Polda Metro Jaya sebagai antisipasi, Jokowi mengingatkan bahwa unjuk rasa dijamin oleh konstitusi. 

"Namanya demo dijamin konstitusi," kata Jokowi.

2. Keputusan untuk mengeluarkan larangan itu hasil rapat dengan sejumlah pihak

IDN Times/Axel Jo Harianja

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya berharap tidak ada aksi unjuk rasa (unras) jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Minggu (20/10) mendatang.

Argo mengungkapkan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono sudah menyampaikan diskresi kepolisian yang tak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) soal adanya unjuk rasa.

"Bahwa dari PMJ (Polda Metro Jaya) tidak akan menerbitkan STTP antara tanggal 15 sampai dengan 20 (September)," ungkap Argo.

"Kita berharap tidak ada unras. Sehingga, kita bisa melaksanakan kegiatan dengan baik dan lancar. Tentunya ini semua untuk kebaikan, untuk kelancaran kegiatan (pelantikan) tersebut," sambungnya.

Larangan untuk menggelar aksi demo pada saat pelantikan presiden dan wakil presiden tersebut sudah dibahas dalam rapat bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan aparat keamanan, baik dari Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, Badan Intelijen Negara (BIN) maupun Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga: Sampai Pelantikan Presiden, Polisi Larang Demonstrasi di Sulsel

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya