TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Darurat 3-20 Juli, Satgas Minta Masyarakat Bijak Beraktivitas

PPKM Darurat tak mematikan seluruh aktivitas masyarakat

Ilustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Wiku Adisasmito mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021 diambil sebagai langkah tegas dampak kenaikan kasus COVID-19 yang tinggi. Oleh karena itu, Wiku meminta untuk beraktivitas dengan bijak selama PPKM Darurat.

“Khususnya saat berencana melakukan kegiatan di luar rumah. Lebih baik di rumah jika tidak adanya kepentingan mendesak untuk melakukan aktivitas di luar rumah,” kata Wiku dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/7/2021).

Infografis PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. (IDN Times/Aditya Pratama)

Baca Juga: Waspada! COVID-19 Varian Kappa Muncul di Jakarta, Lebih Cepat Menular

1. Kegiatan PPKM Darurat tidak mematikan aktivitas masyarakat sepenuhnya

Warga melintas di depan sebuah gerai di pusat perbelanjaan Jatinangor Town Square yang tutup pukul pukul 18.00 WIB di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (1/7/2021). Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli mendatang guna menekan penyebaran COVID-19 yang setiap harinya mengalami peningkatan kasus aktif (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Selain itu, Wiku juga meminta masyarakat untuk memperhitungkan risiko penularan, baik dari titik berangkat sampai ke tempat tujuan dan juga dari tempat tujuan kembali ke rumah, maupun kerentanan anggota keluarga di rumah. Sehingga, kata dia, aktivitas yang dilakukan semakin lama, ramai, dan dilakukan di tempat tertutup, maka risiko penularan akan semakin besar.

Wiku juga menuturkan, dengan adanya pengetatan kegiatan masyarakat diharapkan tidak membuat panik. Upaya ini, lanjutnya, adalah bentuk pengorbanan kita untuk kondisi pengendalian COVID-19 yang tidak berlarut-larut dalam krisis. Pada prinsipnya kegiatan masyarakat tidak akan mati sepenuhnya, namun akan lebih terkendali.

“Penting untuk diingat bahwa kesuksesan program ini sangat ditentukan oleh sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan elemen masyarakat. Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini pelaksanaan rapat antar Forkopimda pun akan dikuatkan dengan pelaksanaan berlapis agar pelaksanaanya bisa transparan sampai ke tingkat komunitas,” jelas Wiku.

2. Satgas sebut PPKM Darurat sudah mewadahi masukan berbagai elemen

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Wiku menyampaikan, PPKM Darurat ini akan diterapkan untuk seluruh kabupaten/kota di wilayah Pulau Jawa dan Bali, yang termasuk ke dalam indikator pengendalian COVID-19 di suatu wilayah. Selain itu, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, kebijakan ini diambil guna menyesuaikan perkembangan kondisi COVID-19 khususnya varian baru yang muncul di beberapa negara.

“Perlu diingat bahwa perubahan indikator penetapan pemberlakuan PPKM Darurat akan diterapkan selama periode ini, dan ke depannya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut. Perubahan ini sudah mewadahi masukan dari berbagai elemen baik jajaran kementerian/lembaga, akademisi, serta satuan profesi sehingga sudah diharapkan penanganan yang dihasilkan bisa konklusif,” jelasnya.

Baca Juga: Kisah Dokter Kewalahan Rawat 100 Pasien COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya