PPKM Mikro Diperpanjang, Pemerintah Tambah 5 Provinsi Lagi
Saat ini sudah ada 25 provinsi yang terapkan PPKM mikro
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dari 20 April 2021 hingga 3 Mei 2021. Dari perpanjangan tersebut, pemerintah juga memutuskan untuk memperluas cakupan wilayah yang menerapkan PPKM mikro.
"Perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif maka ditambahkan 5 provinsi yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat," ujar Airlangga dalam keterangan persnya seperti yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/4/2021).
Baca Juga: 5 Fakta Larangan Mudik Lebaran 2021, Sanksi Tegas Menanti
1. Airlangga katakan bed occupancy rate di RI tidak ada yang di atas 60 persen
Menurut Airlangga, selama masa PPKM mikro diterapkan, perkembangan COVID-19 di Indonesia membaik. Ia menyebut, kasus aktif COVID-19 di Tanah Air per 18 April 2021 mencapai 16 persen.
"Kemudian positivity rate 11,2 persen dibandingan di bulan Februari tertanggal 9 itu 29,42 persen. Kemudian BOR (Bed Occupancy Rate) rata-rata adalah 34 atau 35 persen, dan tidak ada provinsi yang BOR-nya di atas 60 persen," jelas dia.
Baca Juga: Cara Cek Data Vaksinasi COVID-19, Ada Lokasi Vaksinasi Terdekat