TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Mikro Diperpanjang, Pemerintah Tambah 5 Provinsi Lagi

Saat ini sudah ada 25 provinsi yang terapkan PPKM mikro

Ilustrasi PPKM (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dari 20 April 2021 hingga 3 Mei 2021. Dari perpanjangan tersebut, pemerintah juga memutuskan untuk memperluas cakupan wilayah yang menerapkan PPKM mikro.

"Perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif maka ditambahkan 5 provinsi yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat," ujar Airlangga dalam keterangan persnya seperti yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/4/2021).

Baca Juga: 5 Fakta Larangan Mudik Lebaran 2021, Sanksi Tegas Menanti

1. Airlangga katakan bed occupancy rate di RI tidak ada yang di atas 60 persen

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Menurut Airlangga, selama masa PPKM mikro diterapkan, perkembangan COVID-19 di Indonesia membaik. Ia menyebut, kasus aktif COVID-19 di Tanah Air per 18 April 2021 mencapai 16 persen.

"Kemudian positivity rate 11,2 persen dibandingan di bulan Februari tertanggal 9 itu 29,42 persen. Kemudian BOR (Bed Occupancy Rate) rata-rata adalah 34 atau 35 persen, dan tidak ada provinsi yang BOR-nya di atas 60 persen," jelas dia.

2. Airlangga sebut kasus aktif COVID-19 di Indonesia terus menurun

Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus corona (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Selanjutnya, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu juga mengatakan sejak PPKM mikro diterapkan pada Januari 2021 lalu, laju penyebaran virus corona diklaim bisa dikendalikan.

"Di mana rata-rata kasus aktif terus menurun. Di Januari 15,43 persen, di Februari 13,57 persen, Maret 9,52 persen, dan Maret 7,23 persen," ujar Airlangga.

"Sedangkan kasus aktif secara mingguan. Minggu kedua Februari 176.291 kasus per minggu. Minggu ketiga April menjadi 106.243 kasus per minggu," lanjut dia.

Baca Juga: Cara Cek Data Vaksinasi COVID-19, Ada Lokasi Vaksinasi Terdekat    

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya