TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Mikro Lebih Longgar, Airlangga: Ada Swab Antigen Gratis

Swab antigen akan disediakan gratis

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan meningkatkan pelaksaan 3T atau tracing, testing dan treatment selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro berlangsung. Untuk mendorong hal itu, pemerintah akan menyediakan swab antigen secara gratis.

"Jadi swab antigen secara gratis yang akan disiapkan kepada masyarakat di desa/kelurahan yang disediakan oleh Kemenkes dengan menggunakan fasilitas kesehatan dan puskesmas di wilayah masing-masing," kata Airlangga menjelasakan dalam keterangan persnya di channel YouTube PerekonomianRI, Senin (8/2/2021).

 

 

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Melonggarkan PPKM Mikro

1. Tracing akan dilakukan secara intensif selama PPKM mikro

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Airlangga menjelaskan, tracing akan dilakukan secara intensif di kabupaten/kota hingga desa. Pemerintah telah berkoordinasi dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk menjadi tracer atau orang yang melakukan tracing di level desa hingga RT/RW.

"Menggunakan tracer dari Babinsa, Bhabinkamtibnas, yang telah dididik Kemenkes, kemudian treatment pelaksanaan isolasi mandiri, terpusat di fasilitas kesehatan yang dikoordinasi pos jaga desa atau kelurahan," ujar Politisi berusia 58 tahun itu.

2. TNI-Polri akan memberikan masker standar selama PPKM mikro

ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Pemerintah juga bakal mengerahkan bantuan TNI-Polri untuk memenuhi kebutuhan dasar selama PPKM mikro berlangsung, salah satunya adalah menyediakan masker untuk warga.

"Diberi bantuan masker sesuai standar, yang bisa dicuci dan ini akan disediakan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN," ucap dia.

Baca Juga: Mulai Diterapkan Besok, Ini Beda PPKM Mikro dengan PPKM Sebelumnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya