Prioritaskan Bangun Istana dan Gedung DPR, Apa Kabar Ibu Kota Baru?
Pembangunan IKN dilakukan setelah UU IKN disahkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah memutuskan akan memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Setelah diumumkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 2019 lalu, pemerintah tengah gencar mempromosikan ibu kota baru.
Namun, awal 2020, kabar soal ibu kota baru redup seketika setelah Indonesia dilanda pandemik COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Kabar soal pembangunan ibu kota baru kembali bergema setelah Menteri Bappenas Suharso Monoarfa menyebut, groundbreaking atau peletakan batu pertama Istana Presiden akan dilakukan tahun ini.
Lantas, seperti apa perkembangan pembangunan ibu kota baru hingga saat ini?
Baca Juga: Pembangunan IKN Mulai Bulan April, Sempat Mandek selama COVID-19
1. Sedang dibangun bendungan untuk menyuplai kebutuhan air
Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H Hamdam mengungkapkan, saat ini memang belum ada pembangunan di lokasi ibu kota baru. Semuanya masih dalam tahap persiapan, termasuk untuk sarana penunjangnya.
"Sekarang yang sementara dibangun adalah bendungan untuk menyuplai kebutuhan air. Yang lainnya masih tahap persiapan," kata Hamdam saat dihubungi IDN Times, Jumat (26/3/2021).
Hamdam menuturkan, saat ini Bappenas juga tengah mempersiapkan dokumen, rencana detail tata ruang, design engineering, serta persiapan regulasi yaitu RUU Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Baca Juga: Marak Surat Palsu tentang IKN, Pemprov Kaltim Minta Jajaran Waspada