TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Prioritaskan Bangun Istana dan Gedung DPR, Apa Kabar Ibu Kota Baru?

Pembangunan IKN dilakukan setelah UU IKN disahkan

Desain Ibu Kota Baru Indonesia ( ANTARA/Paparan Kementerian PUPR)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah memutuskan akan memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Setelah diumumkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 2019 lalu, pemerintah tengah gencar mempromosikan ibu kota baru.

Namun, awal 2020, kabar soal ibu kota baru redup seketika setelah Indonesia dilanda pandemik COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Kabar soal pembangunan ibu kota baru kembali bergema setelah Menteri Bappenas Suharso Monoarfa menyebut, groundbreaking atau peletakan batu pertama Istana Presiden akan dilakukan tahun ini.

Lantas, seperti apa perkembangan pembangunan ibu kota baru hingga saat ini?

Baca Juga: Pembangunan IKN Mulai Bulan April, Sempat Mandek selama COVID-19

1. Sedang dibangun bendungan untuk menyuplai kebutuhan air

Desain ibu kota baru (YouTube/Sekretariat Presiden)

Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H Hamdam mengungkapkan, saat ini memang belum ada pembangunan di lokasi ibu kota baru. Semuanya masih dalam tahap persiapan, termasuk untuk sarana penunjangnya.

"Sekarang yang sementara dibangun adalah bendungan untuk menyuplai kebutuhan air. Yang lainnya masih tahap persiapan," kata Hamdam saat dihubungi IDN Times, Jumat (26/3/2021).

Hamdam menuturkan, saat ini Bappenas juga tengah mempersiapkan dokumen, rencana detail tata ruang, design engineering, serta persiapan regulasi yaitu RUU Ibu Kota Negara (RUU IKN).

2. Pembangunan prioritas di ibu kota baru adalah Istana Negara dan gedung legislatif

Desain ibu kota baru (YouTube/Sekretariat Presiden)

Mengenai pembangunan Istana Presiden yang disebut akan dibangun tahun ini, Hamdam mengungkapkan, pembangunannya masih menunggu pengesahan RUU IKN. Dia menyampaikan, targetnya memang pada 2024 bisa digunakan Presiden Jokowi untuk upacara 17 Agustus.

"Karena memang yang akan diprioritaskan pertama ini adalah Istana Negara dengan gedung legislatifnya. Jadi kalau memang tahun ini UU-nya bisa disahkan, saya yakin target kita bisa tercapai," sebut Hamdam.

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, pembangunan Istana Presiden di ibu kota baru akan dilakukan setelah UU disahkan.

"Groundbreaking IKN (ibu kota negara) akan dilakukan tahun ini setelah UU IKN disahkan," ujar Diana kepada IDN Times, Jumat (26/3/2021).

3. Anggaran pembangunan ibu kota baru tersedot untuk penanganan COVID-19

Desain ibu kota baru (YouTube/Sekretariat Presiden)

Untuk kendala pembangunan ibu kota baru, Hamdam mengungkapkan, ada di anggaran. Menurut dia, anggaran pembangunan ibu kota baru berkurang lantaran harus diprioritaskan untuk penanganan COVID-19 terlebih dahulu.

"Kendala yang utama ya anggaran. Karena habis tersedot ke COVID. Kalau persoalan di masyarakat tidak ada masalah, karena hampir 100 persen warga khususnya di PPU dengan di Kartanegara itu mendukung, bahkan itu juga diimpi-impikanan masyarakat," ujar dia.

Baca Juga: Marak Surat Palsu tentang IKN, Pemprov Kaltim Minta Jajaran Waspada

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya