TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RUU Antiterorisme Tersendat, Ketua DPR Galau DPR Dijadikan Kambing Hitam

Ketua DPR berjanji pembahasan RUU Antiterorisme bulan ini rampung

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menanggapi tentang kritikan masyarakat terhadap revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme). 

Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu mengungkapkan pihaknya telah meminta Pansus RUU Antiterorisme, untuk menggelar rapat terbuka, agar publik tahu siapa yang membuat RUU Antiterorisme tersendat.

Baca juga: Ketua DPR Janji Rampungkan RUU Terorisme Bulan Ini

1. RUU Antiterorisme tidak ada lagi pembahasan yang krusial

infonawacita.com

Bambang mengatakan pemerintah dan DPR RI telah sepakat satu suara dalam penyelesaian RUU Antiterorisme. Sebagai Ketua DPR RI, ia pun mengapresiasi dan menyambut baik sikap pemerintah.

"Dengan demikian, maka pembahasan undang-undang sudah tidak ada lagi yang krusial dan tinggal rapat Timsus, Panja. Lalu, kemudian Pansus dan mendorongnya ke pengambilan keputusan di paripurna," jelas Bambang di Gedung DPR RI, Senin (21/5).

2. DPR tidak ingin dijadikan kambing hitam

kabarparlemen.com

Agar tidak ada kesalahpahaman, Bambang mengimbau, agar Pansus RUU Antiterorisme melalukan rapat terbuka. Tujuannya, agar publik bisa melihat secara terbuka, siapa sebenarnya yang menunda RUU Antiterorisme.

Bambang mengaku 'gerah' dengan tuduhan publik yang menyatakan DPR sebagai pihak yang membuat RUU Antiterorisme tersendat.

"Agar publik melihat siapa yang 'bermain' dalam UU Terorisme ini. Karena saya agak galau juga, karena pihak DPR yang dijadikan kambing hitam, karena tidak selesainya UU Antiterorisme ini," kata Bambang.

3. Publik diharapkan tahu bahwa DPR bukan pihak yang menunda RUU Antiterorisme

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Dengan diadakannya rapat Pansus terbuka, Bambang berharap, publik bisa melihat apakah masih ada pertentangan atau tidak di dalam pembahasan RUU Antiterorisme tersebut. Karena DPR sendiri sangat mendorong undang-undang ini cepat diselesaikan.

"Bagi saya, kami tidak punya waktu mengorbankan lebih banyak nyawa masyarakat dan mendorong undang-undang ini cepat selesai," kata dia.

Baca juga: Ini 5 Pasal Bermasalah dalam RUU Terorisme


 


Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya