TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Kabinet Tak Bahas Perppu KPK, Menkumham: Lihat Perkembangannya

Sidang kabinet tak bahas soal Perppu KPK, mengapa?

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menanggapi permintaan masyarakat yang masih mendesak adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK yang baru.

Namun, Yasonna mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan terkait hal itu dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Ia pun akan melihat perkembangan yang ada.

Baca Juga: Dipanggil Jokowi Jadi Calon Menteri, Yasonna Siap Mundur dari DPR

1. Sidang kabinet tak bahas soal Perppu

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Yasonna mengungkapkan, dalam sidang kabinet paripurna perdana tidak ada pembahasan mengenai Perppu. Dia mengatakan bahwa masalah Perppu akan melihat dulu perkembangan ke depan.

"Belum, kita belum itu yang dibahas, tadi masih APBN yang dibahas. Belum ada pembahasan soal itu. Nanti kita lihat perkembangannya deh," kata Yasonna di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).

2. Sidang kabinet hanya bahas mengenai APBN

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Menurut Yasonna, dalam rapat kabinet tadi fokusnya masih tentang APBN 2019 dan 2020. Sehingga, tidak ada pembahasan di luar itu.

"Ini masih konsentrasi kepada APBN. Pelaksanaan APBN 2019, APBN 2020," ujar dia.

Baca Juga: Yasonna Laoly Akhirnya Kembali ke Kemenkum HAM Usai Ditinggal 23 Hari

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya