TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya, KPK Temukan Bukti Uang Tunai

Bupati bersama 5 orang lainnya dalam perjalanan ke Jakarta

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers dan sejumlah tersangka kasus OTT Bupati Kutai Timur di gedung KPK Jakarta, Jumat (3/7/2020) malam. ANTARA/HO-KPK/aa. (humas KPK)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, ada enam orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (21/9/2021) kemarin. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, satu dari enam orang yang ditangkap KPK adalah Bupati Kolaka Timur Andi Merya.

"Dalam kegiatan tangkap tangan KPK di Kabupaten Kolaka Timur diamankan enam orang di antaranya Bupati, Kepala BPBD, dan para ajudan Bupati Kabupaten Kolaka Timur," kata Ali kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: KPK Gelar OTT di Koala Timur, Sejumlah Orang Ditangkap

1. KPK temukan barang bukti berupa uang tunai

Pimpinan KPK memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Selain menjaring enam orang, KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai. Namun, Ali tak memerinci berapa jumlah uang tersebut.

"Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga diamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti," ungkap dia.

2. Enam orang yang terjaring OTT KPK tengah diperiksa

Penyidik KPK dari unsur kepolisian, Stepanus Robin Pattuju diborgol dan ditangkap KPK karena terima suap dari Wali Kota Tanjungbalai (www.instagram.com/@official.kpk)

Berikutnya, Ali mengatakan, keenam orang itu kini sedang berada di perjalanan menuju Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Perkembangan akan diinformasikan lebih lanjut," ujar Ali.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya