Tempat Wisata akan Ditutup Lagi Jika Sebabkan Lonjakan Kasus COVID-19!
Pembukaan destinasi wisata tidak akan tergesa-gesa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama mengatakan pemerintah sedang menyiapkan protokol new normal atau normal baru untuk kembali membuat sektor pariwisata.
Namun, Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta agar tidak terburu-buru dan harus mematangkan protokolnya terlebih dahulu.
Kendati berencana dibuka kembali, Wishnutama mengungkapkan bahwa pemerintah akan kembali menutup tempat wisata jika ketika dibuka nanti justru membuat kasus positif COVID-19 semakin bertambah.
"Tentunya Pak Presiden juga sudah pernah menyampaikan kalau misalnya positif COVID naik lagi, ya diberhentikan lagi, begitu ya," kata Wishnu dalam keterangan persnya usai rapat terbatas, Kamis (28/5).
Baca Juga: Jokowi: Penerapan New Normal di Destinasi Pariwisata Jangan Buru-buru!
1. Jika ada tempat wisata yang tak terapkan protokol kesehatan, izin akan dicabut
Menurut Wishnu, pemerintah akan memperketat protokol di sektor pariwisata. Jika ada yang melanggar di salah satu sektor pariwisata, maka izinnya akan dicabut.
"Ini harus disiplin sekali menurut saya, pelaksanaan SOP ini atau protokol ini harus betul-betul disiplin dari airport-nya, dari hotel, segala macam, dan ini tentunya
harus punya konsekuensi yang tinggi," ujarnya.
"Kalau perlu, izinnya dicabut gitu ya kalau melanggar, karena tidak mematuhi protokol kesehatan yang kita tetapkan," kata Wishnu lagi.
Editor’s picks
Baca Juga: Diawali Simulasi, Begini Tahapan Normal Baru di Sektor Pariwisata