TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terjaring OTT, Marianus Sudah Lama Dipantau KPK

KPK menelisik apakah duit yang diterima Marianus digunakan untuk Pilkada 2018

Antara Foto/Dhemas Reviyanto

Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali melakukan aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Bupati Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae, pada hari Minggu (12/2).

Marianus adalah kader PDI Perjuangan yang akan mengikuti pertarungan Pilgub NTT pada tahun ini.

Baca juga: Terima Hadiah Rp 4,1 miliar, Bupati Ngada Dijadikan Tersangka oleh KPK

1. KPK masih mendalami penggunaan dana untuk keperluan politik

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan bahwa dalam perkara Marianus, KPK akan mendalami kembali apakah dana yang diterima oleh Marianus digunakan untuk kampanye Pilkada 2018.

“Kalau itu masih perlu kami dalami. Tapi yang jelas, yang bersangkutan kemudian menerima dana itu dan kami memonitornya sudah cukup lama,” ujar Agus di Gedung DPR RI, Senin (12/2).

2. Begitu ada bukti, KPK akan bertindak

Antara Foto/Dhemas Reviyanto

Di tengah kontestasi politik 2018, KPK tetap konsisten melakukan pemberantasan korupsi. Sebelumnya Bupati Jombang terkena OTT oleh KPK, kemudian Bupati Ngada NTT tertangkap OTT juga oleh KPK. 

Menanggapi hal tersebut, Agus mengatakan selama KPK memiliki bukti yang kuat, maka OTT tidak akan bisa berhenti.

“Ya kalau KPK yang namanya OTT tidak bisa berhenti. Begitu ada alat bukti yang sangat kuat, kami harus bertindak,” terangnya.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Ngada NTT Terancam Dipecat PDIP?

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya