Terjerat Kasus Korupsi, Demokrat Pecat Amin Santono
Amin Santono terjerat OTT KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Amin Santono, sebagai tersangka usai dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di area Jakarta Timur pada Jumat malam (4/5). Amin tertangkap basah menerima uang suap dari seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast. Uang suap yang diterima mencapai Rp 400 juta.
Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan partainya telah memberikan tindakan berupa pemecatan terhadap Amin Santono.
Baca juga: Gerindra-Demokrat Sindir Pembagain Sertifikat Tanah Berfoto Jokowi, Ini Kata PDIP
1. Amin dikenal sebagai sosok yang baik
Ferdinand menyampaikan bahwa partainya berterimakasih kepada KPK, karena telah membersihkan Demokrat dari kader-kader yang bermental koruptor. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan kader Demokrat sudah diingatkan untuk menjauhi segala perbuatan tercela, terutama korupsi.
"Sehingga kemarin memang kami cukup kaget melihat dan mengetahui peristiwa tersebut. Di luar dugaan kami sebetulnya, karena beliau ini yang kami kenal orangnya selama ini baik, tidak pernah tersangkut masalah," jelas Ferdinand di Gedung DPR RI, Senin (6/5).
Baca juga: Demokrat Pastikan Pecat Penghina Nabi