Untuk Kasus COVID-19 Berat, Jokowi Minta Dipastikan Ketersediaan ICU
Jokowi minta Menkes audit keamanan protokol di rumah sakit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta jajarannya untuk memastikan ketersediaan ruang isolasi dan ruang ICU di rumah sakit rujukan. Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat terbatas bersama Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Pastikan ketersediaan tempat tidur dan ICU di rumah rujukan untuk kasus-kasus yang berat," tutur Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Gawat! Kapasitas ICU di RSUD Jakarta Hanya Tinggal 4!
1. Jokowi minta Menkes audit keamanan tenaga medis dan pasien COVID-19 di rumah sakit
Selain itu, Jokowi juga meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto tentang protokol keamanan bagi tenaga medis dan pasien COVID-19. Sehingga, rumah sakit bisa menjadi tempat aman bagi mereka.
"Saya minta Menkes segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh rumah sakit, sehingga rumah sakit betul-betul menjadi tempat yang aman dan bukan jadi klaster penyebaran COVID," perintah Jokowi.
Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Kerja Sama dengan 15 Hotel untuk Tempat Isolasi