Indomie Ayam Spesial Ditarik di Taiwan, BPOM Jamin Aman Dikonsumsi
Simak biar tidak salah kaprah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI angkat suara terkait produk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk bermerek 'Indomie Rasa Ayam Spesial'. BPOM menjamin produk itu aman dikonsumsi.
Produk tersebut sebelumnya ditemukan zat berbahaya yang memicu kanker olah Departemen Kesehatan Pemerintah Kota Taipei, Taiwan pada 24 April 2023 lalu. Karena itu, Taiwan menarik produk tersebut dari peredaran.
Taiwan menemukan adanya residu pestisida Etilen Oksida (EtO) dan tidak sesuai dengan peraturan di Taiwan. Lalu, seperti apa peraturan Indonesia?
Baca Juga: Kemendag Telusuri Temuan Zat Pemicu Kanker di Produk Indomie Taiwan
Baca Juga: Taiwan Temukan Zat Pemicu Kanker di Indomie Varian Ayam Spesial
1. Tidak menyalahi aturan di Indonesia
Melansir situs resmi BPOM, keberadaan EtO itu ditemukan pada bumbu 'Indomie Rasa Ayam Spesial', sebesar 0,187 mg/kg (ppm). Nah, Taiwan tida memperbolehkan adanya EtO pada pangan.
Departemen Kesehatan Kota Taiwan menggunakan metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE) dalam menemukan kadar EtO. Sementara, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan 0,34 ppm kadar 2-CE.
Kadar tersebut pun tak menyalahi aturan di Indonesia. Sebab, Indonesia telah menetapkan Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm, lewat Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.
"Di Indonesia, produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," bunyi pernyataan di laman resmi BPOM, Kamis (27/4/2023).
Editor’s picks
Baca Juga: Susul Taiwan, Kini Malaysia yang Tarik Indomie dari Pasaran