Kejagung Copot Jaksa di Bondowoso yang Terjaring OTT KPK
Tak berniat beri pendampingan hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengutuk keras perbuatan jaksa di Bondowoso yang terkena operasi tangkap tangan (OTT), terkait kasus yang saat ini sedang berproses di Kejaksaan Negeri setempat.
Kejagung mengapresiasi dan mendukung segala bentuk penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberatan Korupsi (KPK), apalagi terkait dengan oknum di kejaksaan.
"Sejak awal, Pak Jaksa Agung menyampaikan, siapa pun aparatur kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan tindakan tercela, apalagi mencederai rasa keadilan di masyarakat, kita akan melakukan tindakan yang tegas, bilamana perlu kita pidanakan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (16/11/2023).
Baca Juga: OTT KPK di Bondowoso: 6 Orang Masih Diperiksa
1. Kejagung lakukan upaya bersih-bersih internal
Ketut memastikan Kejagung terus melakukan bersih-bersih internal. Oleh karenanya, pihaknya berterima kasih apabila ada pihak lain yang membantu upaya bersih-bersih tersebut.
"Pak Jaksa Agung tidak membutuhkan jaksa yang tidak bermoral. Kita butuh jaksa yang cerdas, berintegritas," tuturnya.
Seiring bersih-bersih di internal, dia meyakini, Kejagung akan diisi jaksa-jaksa terbaik yang mengedepankan integritas, dedikasi tinggi, dan loyalitas tinggi. Dengan demikian, Kejagung akan menjadi semakin baik ke depan.