2 RT di Jakarta Zona Merah COVID-19, Langsung Microlockdown
RT yang di-microlockdown berada di Setiabudi dan Taman Sari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan ada dua RT di Jakarta yang berstatus zona merah COVID-19. Dua RT itu berada di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Selatan (Jaksel).
“Untuk dua RT zona merah di Jakarta yaitu RT 10 RW 02 yaitu Sari Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, dengan kasus aktif mencapai 15 orang yang terdiri dari tujuh rumah,” kata Wagub, Selasa (25/1/2022).
Sedangkan, satu lainnya yaitu RT 07 RW 01 Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, dengan kasus aktif mencapai 10 orang yang terdiri dari enam rumah.
Baca Juga: Kasus Varian Omicron di Jakarta Diprediksi Capai Puncaknya Maret 2022
1. Langsung microlockdown
Riza mengatakan, wilayah itu langsung diberlakukan mikrolockdown, karena masuk dalam kategori zona merah akibat kasus aktif di atas 5 rumah dan incident rate (ir) kasus aktif cukup tinggi.
“Untuk kategori Omicron memang kasus aktif omicron di DKI Jakarta tinggi sehingga perlu mematuhi protokol kesehatan covid19 dan segera melakukan vaksin booster,” tutur dia.
Baca Juga: Sebaran COVID-19 di 34 Provinsi 25 Januari 2022, DKI Jakarta Tertinggi