TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 RT di Jakarta Zona Merah COVID-19, Langsung Microlockdown

RT yang di-microlockdown berada di Setiabudi dan Taman Sari

Ilustrasi zona merah COVID-19, Ilustrasi klaster keluarga (IDN Times Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan ada dua RT di Jakarta yang berstatus zona merah COVID-19. Dua RT itu berada di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Selatan (Jaksel).

“Untuk dua RT zona merah di Jakarta yaitu RT 10 RW 02 yaitu Sari Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, dengan kasus aktif mencapai 15 orang yang terdiri dari tujuh rumah,” kata Wagub, Selasa (25/1/2022).

Sedangkan, satu lainnya yaitu RT 07 RW 01 Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, dengan kasus aktif mencapai 10 orang yang terdiri dari enam rumah.

Baca Juga: Kasus Varian Omicron di Jakarta Diprediksi Capai Puncaknya Maret 2022

1. Langsung microlockdown

(Ilustrasi) IDN Times/Helmi Shemi

Riza mengatakan, wilayah itu langsung diberlakukan mikrolockdown, karena masuk dalam kategori zona merah akibat kasus aktif di atas 5 rumah dan incident rate (ir) kasus aktif cukup tinggi.

“Untuk kategori Omicron memang kasus aktif omicron di DKI Jakarta tinggi sehingga perlu mematuhi protokol kesehatan covid19 dan segera melakukan vaksin booster,” tutur dia.

2. Jumlah kasus aktif di Jakarta 12.196 orang

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Pemerintah DKI Jakarta, Selasa (25/1/2022), jumlah kasus aktif COVID-19 di Jakarta naik 1.708 kasus. Sehingga, total jumlah kasus aktif kini sebanyak 12.196 jiwa (masih dirawat atau pun isolasi). 

Adapun, total kasus COVID-19 di Jakarta ada 883.490. Dari jumlah itu, sebanyak 857.688 kasus dinyatakan sembuh dan 13.606 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Sebaran COVID-19 di 34 Provinsi 25 Januari 2022, DKI Jakarta Tertinggi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya