5 Fakta Pembunuhan Wanita yang Jenazahnya Dibuang di Kolong Tol Bekasi
Motif R pembunuhan ini karena dendam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Peristiwa pembunuhan keji terjadi di Tol Becakayu, Jatibening, Bekasi, pada Senin, 17 Oktober 2022. Tersangka pembunuhan berinisial CRT alias R (36) telah ditangkap Polda Metro Jaya.
Polisi kemudian menetapkan R sebagai tersangka dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan Berencana.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, menerangkan R ditangkap pada Selasa, 18 Oktober 2022 pukul 11.00 WIB di kawasan Pondok Gede saat hendak menjual laptop milik korban.
Baca Juga: Profil Rudolf Tobing, Pembunuh yang Buang Jasad di Kolong Tol Becakayu
1. Sempat terekam CCTV dan tersenyum saat membawa korban
Motif R melakukan pembunuhan terhadap AYR alias I adalah sakit hati karena masalah pribadi. Polisi menyebut keduanya tidak mempunyai hubungan asmara.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sakit hati. Tersangka menyimpan dendam terkait masalah di lingkar pertemanan mereka," ujar Hengki.
Adapun, berdasarkan video CCTV yang beredar di sosial media, R diduga membunuh AYR di lokasi lain. Keduanya, bahkan terekam berada dalam satu lift sebelum R membunuh AYR atau I.
Hengki mengatakan, tersangka telah menyiapkan sejumlah peralatan untuk membuang korban.
"Jasad korban dibungkus plastik, lalu dimasukkan ke dalam troli dan ditutupi bantal," kata Hengki, Jumat, 21 Oktober 2022.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Wanita Dibuang di Kolong Tol Becakayu Dibuka Polisi