Cek Lokasi Vaksin Booster di Jaksel Terupdate di Sini!
Vaksin booster tersedia di puskesmas dan mal di Jaksel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi melaksanakan vaksin booster untuk COVID-19 sejak 12 Januari 2022. Untuk tahap pertama, booster diperuntukkan bagi kelompok rentan yakni lansia dan gangguan imun.
Sebelum melaksanakan booster, ada persyaratan yang harus diketahui di antaranya berusia 18 tahun ke atas dan sudah lewat 6 bulan sejak penyuntikkan dosis kedua untuk jenis vaksin Sinovac dan Astra Zeneca.
Berikut lokasinya:
Baca Juga: Vaksinasi Booster di Kota Kasablanka Targetkan 1.000 Orang per Hari
1. RSUP Fatmawati
Waktu pelaksanaan vaksinasi:
Sabtu - Minggu (29-30 Januari 2022)
Pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB
Bertempat di Lobby Gedung Instalasi Rawat Jalan
Persyaratan:
Warga Negara Indonesia (WNI) ditunjukkan dengan KTP/KK
Usia 18 tahun ke atas
Sudah lewat dari 6 bulan sejak dosis kedua (Sinovac dan AstraZeneca)
Memiliki tiket vaksin booster (vaksin ketiga) melalui aplikasi PeduliLindungi dan membawa bukti (e-ticket)
Penyintas COVID-19 berat, sudah 3 bulan sembuh
Penyintas COVID-19 ringan-sedang, sudah 1 bulan sembuh
Kondisi sehat dan tetap terapkan protokol kesehatan
Baca Juga: Menkes Beberkan Jurus Pemerintah Hadapi Gelombang Omicron, Apa Saja?