TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

COVID-19 Naik Terus, Jakarta Tarik Rem Darurat Kalau Ini Terjadi

Keterisian ICU di Jakarta 14 persen, isolasi 45 persen

Foto udara kendaraan melintas di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/3/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan menarik rem darurat di tengah kenaikan kasus COVID-19 di wilayahnya. Namun, hal itu bisa saja dilakukan apabila terjadi indikator-indikator seperti gelombang kedua pada pertengahan 2021.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menuturkan rem darurat dapat ditarik ketika ketersediaan tempat isolasi dan rumah sakit tidak dapat mengimbangi jumlah kasus baru.

“Kita belajar dari kondisi sebelumnya, maka tentu keseimbangan antara tempat isolasi tempat rumah sakit dan pertambahan kasus itu menjadi poin penting,” terang Dwi kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga: Kasus COVID-19 Aktif di Jakarta Capai 14.082, PPKM Jadi Level 3?

1. Protokol kesehatan kendor juga jadi pemicu kasus naik

Ilustrasi kampanye menggunakan masker. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Dia mengatakan kenaikan kasus COVID-19 yang terjadi tak terlepas dari kendornya penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Dwi menyebut penerapan protokol kesehatan saat ini sulit dikendalikan.

“Kita lihat sudah sulit untuk dikendalikan prokesnya dan sebagainya,” ungkapnya.

2. Meski berisiko, Jakarta masih PPKM Level 2

Ilustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

Dwi mengatakan, meski risiko sudah mulai terlihat, tetapi Jakarta saat ini masih menerapkan PPKM Level 2 sesuai dengan kondisi di lapangan. 

“Jadi relatif saat ini antara risiko dan kemudian manfaatnya,” kata dia.

Baca Juga: Kasus Varian Omicron di Jakarta Diprediksi Capai Puncaknya Maret 2022

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya