TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Tabloid, Anies Hanya Tertawa 

"Memang ada laporan itu?"

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertolak dari Balai Kota DKI Jakarta Pusat ke kediamannya dengan bersepeda pada Rabu (2/6/2021) (Instagram/@Aniesbaswedan)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran beredarnya tabloid yang beredar di sejumlah masjid di Kota Malang belum lama ini. 

"Hahaha. Memang ada laporan itu?" ucap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: Simpatisan Anies Baswedan Ricuh di KPK, Teriakkan Anies Presiden!

1. Anies enggan tanggapi

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Mantan Mendikbud ini pun tak ingin menanggapi lebih dalam terkait adanya laporan tersebut.

Menurutnya, kali ini Anies hanya fokus pada pekerjaannya sebagai gubernur jelang purnatugas.

"Saya ngurusin Jakarta dulu, deh. Belum ngurusin yang lain," ucapnya.

2. Anies dilaporkan kelompok massa terkait tabloid

Anies Baswedan (Dok Pemprov DKI)

Sebelumnya Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Anies dan pendukungnya ke Bawaslu terkait penyebaran tabloid dengan judul "Mengapa Harus Anies Baswedan" di masjid hingga pasar Kota Malang, Jawa Timur.

Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi, Miartiko Gea mengatakan, Anies diduga melakukan pelanggaran kampenye, yakni kampanye Pemilu 2024 di luar jadwal.

Baca Juga: Cerita Soal Pintu Air Mangggarai, Anies: Sampahnya Pernah Banyak  

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya