TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Isu Penghapusan Tenaga Honorer, Menteri Azwar Anas: Tidak Semuanya!

Pemerintah punya 3 opsi selesaikan masalah honorer

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah tak mungkin memberhentikan seluruh tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah.

“Kalau memberhentikan, rasanya tak mungkin kalau semuanya,” kata Azwar usai upacara Peringatan Hari Pahlawan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

Dia menuturkan, pemerintah saat ini memiliki 3 opsi yang sedang dikaji untuk menyelesaikan masalah honorer. “Sekarang kita punya opsi yang sedang dikaji oleh pemerintah,” tutur dia.

Baca Juga: Dilema Honorer Palembang Pasca SK Penghapusan Honorer Resmi Keluar

1. Pemerintah sedang melakukan pendataan

Ilustrasi guru honorer Indonesia (Dok/Instagram @pppk.indonesia)

Pemerintah saat ini sedang melakukan proses pendataan di mana semua kepala daerah melalui Sekda diminta surat pertanggungjawaban mutlak terkait dengan nama-nama tenaga honorer.

“Nama-nama itu sesuai dengan ketentuan yang kita berikan,” terang dia.

Lalu opsi yang pemerintah miliki untuk mengurus honorer adalah dengan mengangkat mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Baca Juga: Curhat Guru Honorer di DPR: Pendapatan Minim, Tak Bisa Daftar PPPK 

2. Opsi memberhentikan seluruh honorer tak mungkin

Ilustrasi tenaga honorer melakukan aksi kebijakan penghapusan honor oleh MenPAN-RB. ANTARA FOTO/Jojon

Azwar mengatakan, memang ada opsi untuk memberhentikan seluruh honorer. Namun, opsi itu dirasa tidak mungkin.

“Karena kontribusi PPPK ini luar biasa di beberapa lini meskipun PPPK direkrut dengan memperhatikan berbagai ketentuan,” tambahnya.

Kemudian, opsi yang ketiga adalah mengangkat secara bertahap sesuai skala prioritas. Seperti di bidang pendidikan, kesehatan dan daerah terpencil.

"Untuk tahun ini, yang 500 ribu tahun ini prioritasnya untuk pendidikan dan kesehatan, karena banyak guru-guru di luar pulau terutama di daerah-daerah terpencil itu tidak ada PPPK-nya, tidak ada ASN-nya. Begitu juga nakes dokter dan sebagainya," ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya