Isu Penghapusan Tenaga Honorer, Menteri Azwar Anas: Tidak Semuanya!
Pemerintah punya 3 opsi selesaikan masalah honorer
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah tak mungkin memberhentikan seluruh tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah.
“Kalau memberhentikan, rasanya tak mungkin kalau semuanya,” kata Azwar usai upacara Peringatan Hari Pahlawan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Dia menuturkan, pemerintah saat ini memiliki 3 opsi yang sedang dikaji untuk menyelesaikan masalah honorer. “Sekarang kita punya opsi yang sedang dikaji oleh pemerintah,” tutur dia.
Baca Juga: Dilema Honorer Palembang Pasca SK Penghapusan Honorer Resmi Keluar
1. Pemerintah sedang melakukan pendataan
Pemerintah saat ini sedang melakukan proses pendataan di mana semua kepala daerah melalui Sekda diminta surat pertanggungjawaban mutlak terkait dengan nama-nama tenaga honorer.
“Nama-nama itu sesuai dengan ketentuan yang kita berikan,” terang dia.
Lalu opsi yang pemerintah miliki untuk mengurus honorer adalah dengan mengangkat mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Curhat Guru Honorer di DPR: Pendapatan Minim, Tak Bisa Daftar PPPK