Kasus COVID-19 Aktif di Jakarta Capai 14.082, PPKM Jadi Level 3?
Kebijakan untuk menaikkan level harus komprehensif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Total kasus aktif di DKI Jakarta kini mencapai 14.082 orang. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, pun angkat suara mengenai desas-desus kenaikan PPKM menjadi level 3.
Riza mengatakan pemerintah pusat batal menerapkan PPKM level 3 di Jakarta karena alasan yang komprehensif.
“Kemarin banyak berspekulasi Jakarta akan di level 3, ternyata kan tidak,” kata Riza kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Dia menerangkan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat sudah terbaik. Politikus Partai Gerindra itu mengaku senang Jakarta masih diberi kepercayaan untuk tidak memperketat PPKM.
“Jadi kami bersyukur kami tetap mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat untuk di level 2,” ujarnya.
Baca Juga: PPKM Level 2 di Jakarta Lanjut, WFO hanya Boleh 50 Persen
1. Luhut sebut Jakarta berpotensi naik ke PPKM Level 3
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut DKI Jakarta berpotensi masuk ke PPKM Level 3. Alasannya, pandemik di Jakarta yang menyebabkan asesmen situasi masuk ke dalam level 3.
"Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi provinsi tersebut masuk ke dalam (PPKM) Level 3," ujar Luhut saat keterangan pers virtual terkait evaluasi PPKM, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Kencangkan Prokes! Kasus Aktif COVID-19 di Jakarta Tembus 14.082 Orang