TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua DPRD DKI Harap Jakarta Bisa Seperti New York 

Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam agenda rapat bersama Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9/2021). (instagram.com/prasetyoedimarsudi)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berharap Jakarta mampu menjadi pusat bisnis seperti New York setelah pemerintah resmi mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Undang-undang baru itu menjadi payung hukum pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Ibu kota baru Indonesia ini bernama Nusantara.

"Sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta saya menilai Jakarta tetap istimewa nantinya yang memiliki kekhususan seperti kota New York yang telah sukses sebagai pusat bisnis," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: Jokowi hingga Prabowo Bakal Pindah Kantor Duluan ke Ibu Kota Baru

1. Banyak negara yang pindahkan ibu kotanya

Suasana Times Square, New York, Amerika. (By Terabass/Wikimedia)

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, banyak negara hebat yang berhasil memisahkan antara kota yang akan dijadikan pusat pemerintahan dan pusat bisnis hingga akhirnya dapat fokus melaksanakan pembangunan.

"Banyak negara hebat yang berhasil memisahkan antara kota pusat pemerintahan dan pusat bisnis," katanya.

2. Turki juga pindahkan ibu kota dari Istanbul ke Ankara

ANTARA FOTO/REUTERS/Umit Bektas

Selain New York, ia juga mencontohkan Turki yang telah memindahkan fokus pemerintahannya ke kota Ankara dari Istanbul.

"Jika Jakarta kedepan menjadi pusat bisnis, maka akan fokus pada perekonomian. Dengan begitu Jakarta menjadi jantung baru untuk masa depan Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga: Anies: Atas Izin Allah, Banjir Jakarta Cepat Surut

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya