Ketua DPRD DKI Harap Jakarta Bisa Seperti New York
Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berharap Jakarta mampu menjadi pusat bisnis seperti New York setelah pemerintah resmi mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Undang-undang baru itu menjadi payung hukum pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Ibu kota baru Indonesia ini bernama Nusantara.
"Sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta saya menilai Jakarta tetap istimewa nantinya yang memiliki kekhususan seperti kota New York yang telah sukses sebagai pusat bisnis," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Jokowi hingga Prabowo Bakal Pindah Kantor Duluan ke Ibu Kota Baru
1. Banyak negara yang pindahkan ibu kotanya
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, banyak negara hebat yang berhasil memisahkan antara kota yang akan dijadikan pusat pemerintahan dan pusat bisnis hingga akhirnya dapat fokus melaksanakan pembangunan.
"Banyak negara hebat yang berhasil memisahkan antara kota pusat pemerintahan dan pusat bisnis," katanya.
Baca Juga: Anies: Atas Izin Allah, Banjir Jakarta Cepat Surut