TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Novel Baswedan Kecewa 2 Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo

Meminta agar Febri dan Rasamala mundur

Novel Baswedan di Komnas HAM (dok. Humas Komnas HAM)

Jakarta, IDN Times - Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, kecewa lantaran mantan dua orang rekannya saat bekerja di lembaga antirasuah menjadi Pengacara Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi. Dua orang rekan Novel itu adalah Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

"Sebagai teman saya kaget, dan kecewa dengan sikap @febridiansyah dan @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC dan FS," terang Novel, melalui akun twitter pribadinya, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Lukas Enembe dan Keluarga Sewa Private Jet

1. Novel sarankan dua rekannya di KPK itu mundur

Mantan Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Novel menyarankan, sebaiknya dua rekannya itu mundur saja sebagai kuasa hukum tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. 

"Saran saya sebaiknya mundur saja," kata dia.

Adapun, Novel beralasan, jika ingin berpihak, justru kepentingan korban yang harus dibela. Termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus dapat diusut tuntas.

"Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi/merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," tuturnya.

2. Eks Jubir KPK mengaku profesional, tak ada dorongan pihak mana pun

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah menjadi Jubir Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi. (IDN Times/Aryodamar)

Eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri menegaskan tak ada dorongan dari pihak mana pun sehingga akhirnya bersedia menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi jelang persidangan. Sementara, koleganya, Rasamala Aritonang, menjadi pengacara bagi Ferdy Sambo.

Menurut Febri, pilihan itu diambil usai menganalisa fakta-fakta yang ada terkait peristiwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Jadi, ini pilihan profesional kami sebagai advokat. Sekaligus kami juga bicara dari aspek etis. Seluruh pengalaman dan proses belajar kami, itu pasti akan mempengaruhi bagaimana kami bisa menjadi kuasa hukum di sini. Misalnya terkait aspek obyektivitas, bagaimana kami menjaga proses integritas di proses peradilan, pasti akan kami jaga," ungkap Febri usai memberikan keterangan pers, di Jakarta Pusat pada Rabu, (28/9/2022).

Baca Juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Ikut Gabung ke Tim Pengacara Ferdy Sambo

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya