Pemprov DKI akan Pindahkan Warga Korban Kebakaran di Simprug ke Rusun
Kawasan Simprug termasuk ke dalam zona hijau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, akan merelokasi para korban kebakaran di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022) lalu ke rumah susun (rusun).
“Saya kira itu usulan yang baik (pindah ke rusun), memang di Jakarta ini masih ada zona-zona hijau atau tempat-tempat umum yang tidak seharusnya diperuntukkan perumahan tetapi diisi (dibangun rumah),” kata Riza kepada wartawan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga: Kebakaran Permukiman di Simprug Gara-Gara Korsleting Listrik
Baca Juga: Kebakaran di Simprug Golf Jaksel, 13 Unit Damkar Dikerahkan
1. Kawasan Simprug zona hijau
Dia mengatakan, kawasan Simprug memang masuk ke dalam zona hijau. Dengan demikian, di lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk kawasan permukiman.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan mencarikan solusi dengan membangunkan rusunawa bagi warga yang tinggal di sana.
“Solusi itu akan kami carikan, yang pasti kami terus melakukan pembangunan rusunawa. Korban banjir dan kebakaran itu menjadi prioritas,” kata dia.
Baca Juga: Kronologi Kebakaran di Simprug Jaksel yang Hanguskan 100 Rumah