TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov DKI Segera Berlakukan Kembali PTM 100 Persen

Wagub DKI sebut tak ada kendala untuk PTM 100 persen

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/3/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta masih mengusulkan rencana pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di tengah melandainya kasus COVID-19 dan PPKM Level 2. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut tak ada kendala bagi Jakarta untuk memberlakukan kembali PTM 100 persen.

“Kita putuskan segera. Persiapannya kan nggak ada masalah kalau melihat levelnya kan sudah memungkinkan infrastruktur lain-lain nggak ada masalah,” terang Riza, kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: 90 Sekolah di DKI Ditutup Akibat COVID-19, Ma'ruf: Ikuti Aturan PPKM

1. Tatap muka 100 persen segera diberlakukan

Ilustrasi PTM (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Riza mengatakan, pembelajaran tatap muka kapasitas penuh memang harus segera dilakukan. Namun, keputusannya masih menunggu revisi diskresi dari SKB 4 Menteri. 

“Ke depannya akan 100 persen. Tapi mulainya kapan nanti segera diumumkan ya,” tuturnya.

Sementara itu, jumlah kasus aktif COVID-19 di DKI Jakarta per Selasa (29/3/2022), mencapai 7.057 kasus. Jumlah kasus aktif ini, turun sejumlah 160 kasus, dibandingkan satu hari sebelumnya.

2. Positivity rate di angka 6,2 persen

ilustrasi nakes kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 6,2 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,9 persen.

Angka ini masih di atas yang ditetapkan oleh WHO yakni kasus positif tidak lebih dari lima persen.

Adapun, hingga Selasa (29/3/2022), program vaksinasi dosis pertama di DKI Jakarta saat ini sebanyak 12.459.254 orang (123,6 persen), dengan proporsi 70,2 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 29,8 persen warga KTP Non DKI. 

Baca Juga: Tangsel Berlakukan PTM 100 Persen, Tapi Ada Syaratnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya