TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengacara Baru Bharada E Pengurus Aktif DPD PDIP DKI Jakarta 

Menjabat sebagai ketua badan hukum PDIP 

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Bharada E atau Richard Eliezer menunjuk Ronny Talapessy sebagai pengacara barunya sejak Rabu (10/8/2022). Ronny diketahui menjabat sebagai Pengurus DPD PDIP DKI Jakarta bidang hukum.

"Iya badan hukum. Badan hukum PDI Perjuangan DKI Jakarta. Ketua badan hukum," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gembong Warsono, kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E, Komnas HAM Tiba di Mako Brimob

1. Ronny menjabat sebagai Ketua Badan hukum DPD PDIP DKI Jakarta

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Gembong mengatakan, tak ada salahnya jika Ronny kini membela kasus hukum yang menjerat Bharada E.

"Mungkin dia masuknya dari badan bantuan hukumnya ya. Badan bantuan hukum itu kan berlaku untuk siapa saja. Diperuntukkan bagi siapa saja seluruh warga negara. Tidak terkecuali bagi siapapun," ungkapnya.

2. Ronny tak perlu mundur dari PDIP

Satu ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, diduga Bharada E pada Selasa (26/7/2022). (IDN Times/Aditya Mustaqim)

Gembong menilai Ronny tak perlu mundur dari jabatannya sebagai kader dan pengurus DPD PDI Perjuangan. Sebab, tujuannya untuk memberikan bantuan hukum.

"Memang tujuan badan bantuan hukum untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat. Nah masyarakat ini tidak terbatas hanya masyarakat PDI Perjuangan, siapa saja," terangnya.

Baca Juga: Kuasa Dicabut Sepihak, Deolipa: Saya Tak Yakin itu Kemauan Bharada E

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya