TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyelenggara Berdendang Bergoyang Diduga Cetak Tiket Tak Sesuai Izin

Hal ini membuat jumlah pengunjung membludak.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Pihak kepolisian masih terus mendalami terjadinya over kapasitas dalam event festival musik berdendang bergoyang di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. Hal ini membuat banyak penontong pingsan pada hari pertama festival musik yang digelar 28 Oktober lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan kepada saksi-saksi yang menjurus pada pertiketan.

“Saat ini kita baru pada seputar masalah jumlah pengunjung yang membludak ya, itu sangat jauh. Kenapa sangat jauh berbeda dari syarat permohonan izin yang diajukan kepada kami, fakta di lapangan sehingga nanti akan menjurus kepada ticketing,” terang Kombes Pol Komarudin, kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

Baca Juga: Cara Refund Tiket Berdendang Bergoyang, Cuma Sampai 2 November

Baca Juga: Dianggap Tak Aman, Festival Berdendang Bergoyang Hari Ketiga Disetop

1. Polisi selidiki adanya unsur kesengajaan terkait membludaknya penonton

Berdendang Bergoyang Festival (instagram.com/berdendangbergoyang)

Komarudin mengatakan, pihaknya kemudian akan mencari tahu apakah ada unsur kesengajaan dari pihak panitia untuk mencetak tiket dalam jumlah banyak di luar perizinan.

“Apakah ada unsur kesengajaan mereka mencetak tiket banyak-banyak di luar dari permohonan izin yang diajukan itulah nanti kita lihat indikasinya ke sana,” jelasnya.

Baca Juga: Ketum PAN Ikut Hadir di Konser 'Berdendang Bergoyang' Sebelum Ricuh

2. Jika ada unsur pidana akan naik ke tahap penyidikan

Berdendang Bergoyang Festival (instagram.com/berdendangbergoyang)

Namun begitu, kata Komarudin, pihak panitia telah menyampaikan kepada polisi mengenai struktur kepanitiaan. Dari sana, polisi mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab. Apabila ditemukan unsur pidana, maka akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Ini masih tahap lidik jadi kita akan periksa beberapa saksi-saksi lain lagi sekiranya nanti ditemukan ada indikasi pidana tentu kuta akan naikan ke tahap sidik,” tutur dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya