Setelah Event Formula E, Ganjil Genap di Jakarta Akan Diperluas
Ganjil genap di DKI diperluas jadi 25 titik mulai 6 Juni
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta akan diperluas menjadi 25 titik mulai 6 Juni 2022, atau tepatnya dua hari setelah penyelenggaraan event Formula E Jakarta E-Prix 2022 digelar.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, berencana untuk melakukan sosialisasi selama satu pekan ke depan sebelum kebijakan ini diterapkan.
“Kurang lebih iya sosialisasi sepekan,” kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Baca Juga: Jakarta Makin Macet, Pemprov Kaji Perluasan Ganjil Genap Jadi 25 Ruas
1. Ganjil genap 25 ruas jalan sesuai Pergub 88 Tahun 2019
Syafrin menyebut 25 ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap masih mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019. Penetapan ganjil genap di 25 ruas jalan lantaran terjadi kepadatan sangat tinggi di 13 ruas ganjil genap yang sudah berlaku.
“Terjadi kepadatan sangat tinggi terhadap beberapa ruas jalan yang sebelumnya diterapkan gage. Tentu begitu di beberapa ruas jalan yang saat ini tidak diterapkan gage terjadi peningkatan volume,” ujar dia.
Baca Juga: Ahmad Sahroni: Sesi Foto Pembalap Formula E di Monas Tidak untuk Umum