TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setelah Event Formula E, Ganjil Genap di Jakarta Akan Diperluas

Ganjil genap di DKI diperluas jadi 25 titik mulai 6 Juni

Ilustrasi ganjil-genap Jakarta (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta akan diperluas menjadi 25 titik mulai 6 Juni 2022, atau tepatnya dua hari setelah penyelenggaraan event Formula E Jakarta E-Prix 2022 digelar.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, berencana untuk melakukan sosialisasi selama satu pekan ke depan sebelum kebijakan ini diterapkan.

“Kurang lebih iya sosialisasi sepekan,” kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Jakarta Makin Macet, Pemprov  Kaji Perluasan Ganjil Genap Jadi 25 Ruas

1. Ganjil genap 25 ruas jalan sesuai Pergub 88 Tahun 2019

Ilustrasi ganjil-genap (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Syafrin menyebut 25 ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap masih mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019. Penetapan ganjil genap di 25 ruas jalan lantaran terjadi kepadatan sangat tinggi di 13 ruas ganjil genap yang sudah berlaku.

“Terjadi kepadatan sangat tinggi terhadap beberapa ruas jalan yang sebelumnya diterapkan gage. Tentu begitu di beberapa ruas jalan yang saat ini tidak diterapkan gage terjadi peningkatan volume,” ujar dia. 

2. Ada sosialisasi selama sepekan

Ilustrasi (ANTARA/Yudhi Mahatma)

Untuk itu, sesuai dengan prasyarat dalam menerapkan gage, pemprov harus melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat supaya tak ketinggalan informasi.

“Untuk bisa reaktivasi 25 ruas jalan, ada beberapa prasyarat yang harus dilakukan. Pertama mulai hari ini, kami akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, sampai tanggal 5 Juni,” ungkapnya.

Baca Juga: Ahmad Sahroni: Sesi Foto Pembalap Formula E di Monas Tidak untuk Umum 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya