TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wagub DKI: Vaksin COVID-19 Booster Tak Mungkin Gratis

Vaksinasi akan disesuaikan kemampuan pemerintah

Wagub DKI Jakarta Riza Patria di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster untuk masyarakat umum tidak mungkin digratiskan. Nantinya, peredaran hingga harga vaksin dosis ketiga akan diatur pemerintah pusat.

"Tentu tidak mungkin vaksin yang ketiga digratiskan, nanti sesuai kemampuan negara," kata Riza, kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

Vaksin booster diharap dapat mengantisipasi masuknya varian baru COVID-19 Omicron. Namun, Riza menyampaikan hingga hari ini belum ada tanda-tanda varian Omicron muncul di Jakarta.

"Di Jakarta sampai hari ini alhamdulillah tidak ada gejala yang luar biasa, jadi masih kita upayakan pencegahan," tutur dia.

Baca Juga: Vaksin Booster Diharapkan Bisa Disuntikkan Pada 2022

1. Cegah kedatangan warga asing

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, saat wawancara dengan wartawan, Senin (6/12/2021). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Adapun, Riza mengatakan, upaya pencegahan tetap dilakukan untuk mengantisipasi warga asing yang masuk ke Jakarta.

"Kami minta ya memang harus kita antisipasi adalah masuknya datangnya warga negara asing dari luar," terangnya.

2. Pemberian vaksin dosis kedua di Jakarta sudah 101,6 persen

Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis pertama pada seorang seniman saat vaksinasi massal bagi seniman dan budayawan, di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (19/4/2021). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sementara itu, proses vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua masih terus berlangsung. Untuk vaksin dosis pertama di Jakarta telah diberikan kepada 11.127.033 orang (124,4 persen), dengan proporsi 67 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 33 persen warga KTP non-DKI.

Sedangkan, untuk vaksin dosis kedua telah diberikan kepada 9.088.599 orang (101,6 persen). Dengan proporsi 70 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 30 persen warga KTP non-DKI.

Baca Juga: Gegara Omicron, Pemerintah Tunda Keberangkatan Umrah Jemaah Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya