TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wagub: Regulasi Kesehatan Penting dalam Rekrutmen Sopir Transjakarta 

Kecelakaan bus Transjakarta akibat sopir mengalami epilepsi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/11/2021). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Jakarta, IDN Times - Penyebab kecelakaan maut Transjakarta yang menewaskan dua orang termasuk sang sopir berinisial J terungkap. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, sopir diduga mengalami serangan epilepsi saat terjadi peristiwa naas tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan, akan mengevaluasi PT Transjakarta agar peristiwa yang terjadi karena human error itu tidak terulang.

“Kami akan evaluasi PT Transjakarta dan memastikan supaya tidak terulang lagi,” terang Riza ditemui di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga: Terungkap, Kecelakaan Maut Transjakarta karena Sopir Alami Epilepsi

1. Perlu regulasi untuk proses rekrutmen sopir Transjakarta

Dua bus Transjakarta kecelakaan di Jalan MT Haryono. (instagram.com/jktinfo)

Riza tak menampik bahwa memang diperlukan satu regulasi yang memastikan kesehatan dan keselamatan bagi pengemudi dan penumpang. Dia menyebut, sopir Transjakarta memiliki jam kerja yang sangat tinggi. Bahkan, ada yang memulai pekerjaan dari pukul 03.00 WIB pagi.

“Jadi perlu satu regulasi yang memastikan kesehatan dan keselamatan bagi pengemudi dan penumpang,” ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, sopir Transjakarta memerlukan konsentrasi yang tinggi dalam mengemudi. Sebab, jalan yang hanya lurus saja cenderung membuat supir lebih mudah lelah dan bosan.

“Perlu konsentrasi yang tinggi. Ini menjadi pelajaran bagi kita untuk seleksi atau rekrutmen ke depan agar sopir-sopir busway harus diperhatikan. Apalagi tadi ditemukan kalau sopir busway ada penyakit epilepsi pada driver tersebut,” tutur dia.

2. Temuan polisi akan dijadikan bahan evaluasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/11/2021). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Riza menilai, temuan polisi dari kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (25/10/2021), sekitar pukul 9.40 WIB itu akan dijadikan bahan pertimbangan dan evaluasi.

Dia menuturkan menjadi sopir Transjakarta memang memiliki risiko dan beban kerja yang lebih tinggi. Sebab, medan jalan yang ditempuh berbeda dengan bus pada umumnya.

“Memang menjadi supir bus TJ itu berbeda dengan kendaraan lainnya. Karena jalurnya lurus, kemudian terbatas ruang geraknya, dan dikasih pembatas kiri dan kanan,” terang Riza.

Baca Juga: Korban Kecelakaan Transjakarta: Bus Gak ‘Ngerem’ dari Jarak 300 Meter

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya