TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cuti Bersama 2021 Dipangkas hingga Potret Kemang Dulu dan Sekarang

#IndonesiaHariIni eks Menteri Edhy Prabowo siap dihukum mati

Jalan depan The Mansion, Kemang, Twitter/@TMCPoldaMetroJaya

Jakarta, IDN Times - Banjir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu, menyedot perhatian publik. Sebab Kemang dulu merupakan kawasan hijau yang tak tersentuh banjir. Soal tata ruang diduga jadi pemicu.

Jika dilihat foto Kemang saat ini dan beberapa tahun lalu, memang terlihat nyata perbedaannya. Tak hanya soal banjir Kemang, pembaca IDN Times, Senin (22/2/2021), juga menyoroti soal jual beli senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, dan cuti bersama 2021 yang dipangkas jadi tinggal dua hari.

Baca Juga: Warga: Zaman Ahok Sungai Mau Dilebarin, Sekarang Dikeruk Saja Nggak!

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama 2021. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" ujar Menko PMK Muhafjir Effendy.

Cuti bersama apa saja yang dipangkas? Cek detailnya di sini.

1. Cuti bersama dipangkas, hasil kesepakatan tiga menteri

Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan keterangan pers di Kantor Presiden (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

2. Polisi tangkap 6 orang terkait jual beli senpi kepada KKB Papua

Ilustrasi Senjata api, Senjata Api tersangka kasus John Kei (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Kantor Divisi Humas Polri mengtakan, pihaknya telah menangkap enam orang yang terlibat dalam jual beli senjata api (senpi) dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

“Empat dari warga sipil dan dua dari anggota Polres Ambon yang diduga terlibat dalam kepemilikan atau asal usul senpi tersebut,” kata Ahmad di Mabes Polri. Selengkapnya baca di sini.

3. Pemerintah resmi bentuk tim kajian UU ITE bahas pasal karet

(IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah resmi membentuk tim pengkaji Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal itu sebagai lanjutan dari arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo soal revisi UU ITE.

Mahfud menjelaskan, tiga kementerian yang tergabung dalam tim kajian UU ITE terdiri dari Kemenko Polhukam, Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan Kementerian Hukum dan HAM. Tiga kementerian tersebut akan fokus mengkaji pasal-pasal yang dinilai sebagai pasal karet. Detailnya ada di tautan ini.

4. Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo siap dihukum mati

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku bertanggung jawab dan tidak akan lari dari kasus suap izin ekspor benih lobster. Bahkan, ia siap andai harus dihukum mati.

"Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap yang penting demi masyarakat saya," ujar Edhy. Selengkapnya baca di sini.

Baca Juga: 4 Anak Tewas Saat Banjir Jakarta, Anies: Genangan Bukan Tempat Bermain

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya