TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Awas! Polri Bakal Tindak Penimbun Oksigen dan Obat Penanganan COVID-19

Jangan timbun obat dan oksigen!

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Pelaku penimbunan oksigen dan obat yang digunakan dalam penanganan COVID-19 akan ditindak tegas oleh Kepolisian RI (Polri). Seluruh masyarakat diminta mengutamakan keselamatan pasien yang membutuhkan.

"Yakinilah, Polri akan melakukan tindakan-tindakan yang tegas terhadap segala perilaku-perilaku yang merugikan masyarakat banyak hanya untuk kepentingan pribadi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di kanal Youtube BNPB, Senin (5/7/2021).

Baca Juga: Darurat COVID-19, Luhut: 100 Persen Produksi Oksigen untuk Kesehatan

1. Masyarakat diminta tak timbun oksigen dan obat penanganan COVID-19

Atrean panjang pengisian tabung oksigen di Jakarta Selatan. (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Rusdi meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menimbun atau berspekulasi terkait harga jual oksigen maupun obat penanganan COVID-19.

"Pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan dan juga perbuatan-perbuatan lain yang tentunya akan menghambat penanganan pandemik COVID-19. Situasi sulit ini jangan dimanfaatkan oleh pihak mana pun untuk mencari keuntungan. Jangan menimbun, jangan berspekulasi terhadap situasi sulit sekarang ini," ucap Rusdi.

Baca Juga: Resmi! Ini Harga Eceran Tertinggi 11 Obat COVID-19

2. Polri pantau persoalan kelangkaan obat dan oksigen

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono (Dok. Humas Polri)

Untuk menghentikan aksi penimbunan atau spekulan oksigen dan obat-obatan penanganan COVID-19, Polri akan memantau ketat perkembangannya di masyarakat.

"Polri melakukan aktivitas deteksi intensif terhadap berbagai informasi, berbagai isu-isu yang berkembang di masyarakat dan tentunya mempersiapkan langkah-langkah antisipasinya," ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya