TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disrupsi Media Sosial Jadi Tantangan Kebebasan Pers

Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia

Massa Forum Jurnalis Medan menggelar aksi tutup mulut di depan Gedung Pemko Medan, Senin (19/4/2021). Mereka menuntut Wali Kota Bobby Afif Nasution untuk meminta maaf atas insiden dugaan perintangan dan intimidasi oleh tim pengamanan terhadap jurnalis beberapa waktu lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Jakarta, IDN Times - Bertepatan dengan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia hari ini, Senin (3/5/2021), Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar mengatakan disrupsi dari pelaku media sosial yang tidak mengusung jurnalisme, menjadi tantangan kemerdekaan dan kebebasan pers.

"Karena mereka, untuk beberapa kasus justru membuat keruh informasi yang seharusnya diterima dengan jernih oleh masyarakat," ujar Djauhar seperti dikutip dari ANTARA, Senin.

Baca Juga: Indeks Kebebasan Pers 2021: Timur Tengah Ranking Terbawah

1. Tantangan disrupsi dari pelaku media sosial di wilayah tertentu

Ilustrasi Jurnalis (IDN TImes/Arief Rahmat)

Saat ini, kata Djauhar, kebebasan pers dihadapkan tantangan disrupsi dari pelaku media sosial.

"Terutama di provinsi tertentu. Disrupsi itu kadang berasal dari teknologi, yakni media sosial yang tidak mengusung jurnalisme," kata dia.

2. Media sosial akan kaya informasi jika punya jiwa jurnalisme

Ilustrasi Reporter-Jurnalis (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Djauhar, jika saja pelaku media sosial memiliki jiwa jurnalisme, maka media sosial akan kaya khasanah informasi di masyarakat.

"Jurnalisme pada dasarnya adalah prinsip memverifikasi setiap informasi yang disampaikan kepada khayalak. Sehingga khalayak menerima informasi yang betul-betul valid atau sah," ujar dia.

3. Pers sebagai institusi pengusung jurnalisme

Ilustrasi press conference (IDN Times/Arief Rahmat)

Walaupun begitu, Djauhar mengatakan, kebebasan pers kini semakin membaik. Hal ini terbukti berdasarkan hasil survei Indeks Kebebasan Pers (IKP) yang diselenggarakan Dewan Pers di 34 provinsi.

Maka itu, ia mengatakan, pers sebagai institusi media pengusung jurnalisme bertugas membuat informasi yang kurang jernih menjadi sejernih mungkin, dan memperkaya informasi dari berbagai sudut pandang. Sehingga, kata Djauhar, informasi akan sempurna dan sesuai yang dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga: Kompolnas: Telegram Kapolri Membatasi Kebebasan Pers

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya