Satgas Ingatkan Tugas Posko PPKM Mikro di Daerah Sebagai Ujung Tombak
Pengendalian COVID-19 di daerah merupakan garda terdepan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Letjen TNI Ganip Warsito mengatakan, posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah merupakan garda terdepan bak ujung tombak pengendalian COVID-19.
Sebab, kata Ganip, implementasi tugas dan fungsi posko PPKM di daerah lebih bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa sampai saat ini tidak ada manusia yang kebal terhadap COVID-19.
"Karena posko PPKM di desa atau kelurahan ini adalah garda terdepan, adalah ujung tombak di dalam kita mengendalikan COVID-19," kata Ganip, dalam keterangan resmi yang dikutip, Kamis (28/7/2021).
"Jadi penyebaran COVID-19 itu disebabkan oleh infeksi virus SARS-CoV-2 yang pembawanya itu adalah manusia. Tidak ada manusia yang kebal terhadap COVID-19," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ganip memaparkan empat tugas dan fungsi dari Posko PPKM Mikro tersebut, apa saja? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Kapolri Instruksikan Bangun Posko di Pasar Selama PPKM Level 4
1. Edukasi dan pemahaman prokes sebagai upaya pencegahan
Fungsi pertama dari posko PPKM menurut Ganip adalah pencegahan. Sebagai upaya pencegahan, ia mengatakan, masyarakat harus memiliki edukasi dan pemahaman terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan yang disiplin dan konsisten.
Maka dari itu, pemberian sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat merupakan hal penting, dan Ganip meminta semua komponen yang bertugas di dalam posko PPKM Mikro untuk melakukannya.
Salah satu edukasi kepada masyarakat yakni mengenai penggunaan masker selama pandemik COVID-19, yang menjadi kewajiban seluruh masyarakat.
"Masker ini menjadi proteksi utama bagi seseorang terhadap paparan COVID-19. Oleh karena itu, Presiden juga mengajak kita semua wajib menggunakan masker. Tolong ini penegakannya dapat dilakukan," kata Ganip.
Baca Juga: Ada 160.029 Pasangan Menikah di Masa PPKM Darurat Level 3-4