Tak Pakai KTP, Orang Rimba Jambi Tunjukkan Identitas dengan Pohon
Selama pandemik COVID-19, Orang Rimba membatasi diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Meski hidup dalam era modern, Orang Rimba atau Suku Anak Dalam di Jambi tetap mempertahankan nilai-nilai adat mereka. Salah satunya hidup berpindah-pindah atau nomaden. Pola hidup ini membuat Orang Rimba tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Kendati demikian, Orang Rimba memiliki cara unik untuk menunjukkan identitas mereka. Koordinator Program Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI Riche Rahma Dewita mengatakan, Orang Rimba menunujukkan identitasnya dengan sebuah pohon. Pohon inilah yang menjadi pengganti KTP untuk mengakses bantuan sosial.
"Orang Rimba kan tidak hidup menetap pada satu wilayah administratif, sehingga mereka tidak punya KTP, tidak punya Kartu Keluarga (KK). Identitas diri mereka secara lokalistik itu ketika ada anak-anak Orang Rimba yang lahir, ada satu pohon yang ditunjuk secara adat untuk mewakili anak yang baru lahir itu," ujar Riche kepada IDN Times, Senin (9/8/2021).
"Jadi, pohon itulah yang jadi identitas Orang Rimba," lanjutnya.
Baca Juga: Rentan Terpapar COVID-19, Satgas Vaksinasi Warga Suku Anak Dalam Jambi
1. Di masa pandemik, Orang Rimba dapat bantuan sosial tunai Rp300 ribu per orang per bulan
Di masa pandemik COVID-19, Riche mengatakan, Orang Rimba mendapatkan perhatian yang baik dari Kementerian Sosial dengan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300 ribu per orang per bulannya. Terkait persyaratan KTP, Kemensos memberi kebijakan afirmatif.
"Sewaktu penyaluran bansos, kebutuhan untuk salah satu persyaratan KTP itu ada kebijakan afirmatif dari Kemensos. Jadi mereka melalui dinas sosial, mendata Orang Rimba, lalu yang sudah didata diberikan dukungan oleh Kemensos," jelas Riche.