TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Cara Membedakan Anggota Polri dengan Polisi Gadungan

Nomor tiga banyak kita temui di jalan neh

Instagram.com/@tmcpoldametro

Jakarta, IDN Times - Joseph Anugerah, pemuda berusia 20 tahun, yang berpura-pura menjadi polisi lalu lintas alias polisi gadungan di Casablanca, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Selain memungut liar para pengendara, Joseph juga menghukum push up pengendara yang dianggap melanggar lalu lintas.

Lantas, bagaiamana sih cara membedakan polisi gadungan dengan polisi yang asli? Nih, simak penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf.

1. Polisi asli tidak bertugas sendirian

Instagram.com/@ndorobeii

Hal pertama yang ditekankan Yusuf adalah, polisi lalu lintas yang tengah bertugas biasanya tidak sendirian.

"Jadi kalau polisinya itu beneran, biasanya itu tidak sendirian. Kalau pun sendirian biasanya ada identitasnya, namanya ada di bajunya, bet nya ada dan sebagainya," kata dia saat dihubungi wartawan, Senin (16/7).

2. Polisi lalu lintas selalu membawa surat tilang

EVAKUASI. Polisi membantu mengevakuasi korban laka lantas di tol Pejagan arah Pemalang, Rabu, 13 Juni 2018. Foto Twitter @DivHumas_Polri

Kedua, lanjut Yusuf, polisi yang tengah bertugas selalu membawa surat tilang atau bukti pelanggaran, yang dijadikan pengantar bagi para pelanggar untuk menghadiri sidang.

"Itu gak harus ada surat tugas sih. Tapi kalau polisi yang gak bener pasti gak punya (surat) tilang dia," ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya