8 Anggota Geng Motor Penjarah Jadi Tersangka, 4 di Antaranya Positif Narkoba
Tersangka ada yang di bawah umur dan perempuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Buntut penjarahan toko pakaian Fernando di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, oleh Geng Motor Jembatan Mampang (Jepang), polisi menetapkan delapan dari 26 orang yang diduga terlibat sebagai tersangka.
"Delapan yang sudah tersangka. Intinya, saat ini kita sudah mengidentifikasi beberapa orang dan mungkin dalam waktu dekat bisa melakukan penangkapan beberapa orang lagi," kata Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).
1. Empat dari delapan tersangka mengonsumsi narkoba
Dari proses pendalaman, polisi melakukan tes urine kepada anggota geng motor Jepang. Empat orang di antaranya terbukti positif mengonsumsi narkoba.
"Positif. Dari 26 yang kita periksa, satu positif ganja, satu positif sabu, dan dua positif benzo. Nah, fokus kita yang positif ganja dan sabu. Ini akan kita dalami, dari mana mereka dapat dan menggunakan dengan siapa saja," kata Didik.
Melalui pengungkapan kasus ini, polisi akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait penyalahgunaan barang haram yang dikonsumsi anggota geng motor ini.
"Saat ini Timsat Narkoba sedang dalamin terkait dengan beberapa orang yang hasil pemeriksaan urinenya positif (narkoba). Kita ingin membongkar jaringan yang memasok narkoba di anak-anak geng motor," kata polisi berpangkat melati dua tersebut.
Baca juga: FPI Bantu Polisi Ringkus Geng Motor Sadis
Baca juga: Video Kekerasan Jalanan, Geng Motor Atau Rekaman Hoax?