8 Warga Jakarta Tewas Akibat Miras Oplosan, Polisi Tangkap 3 Penyuplai
Kata Bang Rhoma, miras itu berbahaya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Timur menangkap tiga pelaku berinisial BOT (28), DW (23), dan ZL (42), yang diduga sebagai penyedia minuman keras atau miras oplosan di wilayah Jakarta Timur.
Polisi telah menangkap tiga tersangka dan masih memburu satu tersangka lainnya berinisial UR, yang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia diduga menjadi dalang peredaran miras oplosan di Jakarta Timur.
"BOT (28) dan DW (23) ditangkap di TKP (Tempat Kejadian Perkara) pertama Duren Sawit. Lalu, ZL (42) kami amankan di TKP Cakung, dan UR di TKP Duren Sawit, tapi beda jalan dengan yang pertama tadi, namun yang bersangkutan masih buron," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra di kantornya, Kamis (5/4).
Baca juga: Bawa Miras ke GBK, 10 Jakmania Disuruh Push Up
1. Omzet penjualan miras oplosan mencapai ratusan juta rupiah
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari dua tersangka, seperti tiga plastik miras oplosan berjenis GG, satu galon kosong bekas minuman, dan kantong plastik teko bekas miras.
Di sisi lain, usai menangkap BOT dan DW di Duren Sawit, polisi mendapat keterangan bahwa keduanya berhasil meraup untung hingga ratusan juta rupiah melalui bisnis minuman haram itu.
"Kami juga menyita uang diduga hasil pejualan miras oplos Rp375 ribu. Jadi minuman oplos itu mereka dapat dari UR, saat kita gerebek lokasinya Jalan Bumi Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, tapi UR sudah kabur," ujar Kapolres.
Baca juga: 8 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan di Jagakarsa dan Duren Sawit