Akibat KDRT, Ibu Muda di Johar Baru Melahirkan Prematur dan Bayi Meninggal
Pasangan ini belum lama menikah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Akibatnya, bayi dalam kandungan meninggal dunia pada Senin 8 Januari, atau setelah tiga hari dilahirkan.
Baca juga: [Kaleidoskop 2017] Ini Catatan Kasus Kekerasan Anak yang Jadi Sorotan KPAI
1. Bayi lahir prematur
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari ulah suami yang menendang perut sang istri saat sedang hamil tua.
"Seorang ayah yang menendang istrinnya yang sedang mengandung delapan bulan lebih. Sang istri kesakitan, lalu dibawa ke rumah sakit dan ditolong dokter. Tidak lama setelah dilahirkan, sang bayi meninggal," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/1).
Nico menjelaskan bayi tersebut lahir prematur atau sekitar delapan bulan dua minggu, akibat ulah sang ayah.
"Karena ditendang, ari-arinya putus. Kemudian istri dan rumah sakit melapor. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan. Yang pasti korbannya ada dua, istri (selamat) dan bayi (meninggal dunia)," kata dia.
Sementara, Kapolsek Metro Johar Komisaris M Nababan menyebutkan korban berinisial LR (21) dan sang bayi MR. Sedangkan tersangkanya berinisial K (21).
Baca juga: Marak Kekerasan Seksual di Tempat Wisata, Ini 3 Penyebabnya